Polda Maluku Utara Ringkus Seorang Pria saat Kedapatan Bawa Ganja
Resnarkoba Polda Maluku Utara berhasil mengamankan seorang pria diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Kabid Humas Polda AKBP Bambang Suharyono menyebut personel
Operasi Pekat Kie Raha I 2024 dari Satuan Tugas (Satgas) Gakkum Subsatgas Resnarkoba Polda Maluku Utara berhasil mengamankan seorang pria diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Dia menyebut, laki-laki tersebut tertangkap saat membawa lima saset ganja kering seberat 3,9 gram.
“Tersangka yang memiliki inisial DI (22) ditangkap di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate,” jelasnya, Selasa (12/3/2024).
Baca juga: 7 Larangan Pemkot Ternate Bagi Pegusaha Warung Makan dan Cafe Selama Bulan Ramadhan
Lebih lanjut Kabid mengaku, langkah tegas Satgas Gakkum ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika.
Setelah penangkapan, tersangka beserta barang bukti diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Langkah ini dilakukan guna memastikan jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Pihak kepolisian terus meningkatkan upaya dalam memberantas peredaran narkotika demi terwujudnya masyarakat yang bersih dan sehat dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya mengakhiri. (*)
Sidang Korupsi BTT Sula: Hakim Bongkar Peran Kontraktor dan Bawahannya |
![]() |
---|
Menteri Pertanian Amran Sulaiman Dijadwalkan Kunker ke Halmahera Utara |
![]() |
---|
Pos Bantuan Hukum di Kelurahan se Kota Ternate Terbentuk |
![]() |
---|
Disperindagkop Halmahera Timur Temukan Perbedaan, Harga Beras di Pasar Maba Capai Rp21 Ribu |
![]() |
---|
Cuaca Maluku Utara Besok Rabu 24 September 2025, BMKG Prediksi Hujan Ringan Merata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.