Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polda Maluku Utara Ringkus Seorang Pria saat Kedapatan Bawa Ganja

Resnarkoba Polda Maluku Utara berhasil mengamankan seorang pria diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Barang bukti narkotika jenis ganja saat diamankan personel Operasi Pekat Kie Raha I 2024 dari Satuan Tugas (Satgas) Gakkum Subsatgas Resnarkoba Polda Maluku Utara, Selasa (12/3/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM - Kabid Humas Polda AKBP Bambang Suharyono menyebut personel

Operasi Pekat Kie Raha I 2024 dari  Satuan Tugas (Satgas) Gakkum Subsatgas Resnarkoba Polda Maluku Utara berhasil mengamankan seorang pria diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Dia menyebut, laki-laki tersebut tertangkap saat membawa lima saset ganja kering seberat 3,9 gram.

“Tersangka yang memiliki inisial DI (22) ditangkap di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate,” jelasnya, Selasa (12/3/2024).

Baca juga: 7 Larangan Pemkot Ternate Bagi Pegusaha Warung Makan dan Cafe Selama Bulan Ramadhan

Lebih lanjut Kabid mengaku, langkah tegas Satgas Gakkum ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika.

Setelah penangkapan, tersangka beserta barang bukti diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Langkah ini dilakukan guna memastikan jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Pihak kepolisian terus meningkatkan upaya dalam memberantas peredaran narkotika demi terwujudnya masyarakat yang bersih dan sehat dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved