Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kejati Kembali Kirim Surat Kedua ke Plt Gubernur Maluku Utara, Sekprov Kooperatif

Penyidik Kejati Maluku Utara terus mengusut kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran pengelolaan keuangan program penunjang

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Asisten Tindak Pidana Khsusu (Aspidsus) Kejati Maluku Utara, Ardian, Jumat (15/3/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara terus mengusut kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran pengelolaan keuangan program penunjang urusan Pemerintahan Daerah Provinsi Maluku Utara pada unit Wakil Kepala Daerah (WKDH) tahun 2022 senilai Rp 13.839.254.000 miliar.

Dalam kasus tersebut Sekretaris Provinsi (Sekprov) Samsudin Abdul Kadir turut dimintai keterangan sebagai saksi sudah berulang kali.

Namun Plt Gubernur M. Al Yasin Ali belum juga memenuhi panggilan penyidik karena panggilan pertama tidak hadir, penyidik langsung melayangkan surat panggilan kedua ke mantan Bupati Halmahera Tengah ini.

Asisten Tindak Pidana Khsusu (Aspidsus) Kejati Malut, Ardian mengaku kasus tersebut Sekprov sudah dimintai keterangan sebagai saksi.

“Sekprov ini dimintai keterangan atas kasus WKDH yang saat ini sedang di usut,” jelasnya, Jumat (15/3/2024).

Baca juga: 7 Menit Cukup! Contoh Ceramah Singkat untuk Kultum Ramadhan 2024, Tema: Doa Selamat

Lebih lanjut untuk Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur M. Al Yasin Ali justru tak hadir pada panggilan pertama beberapa waktu lalu.

Kejati pun kini telah melayangkan panggilan kedua kepada mantan Bupati Halmahera Tengah dua periode itu.

Jika sampai ketiga kali panggilan ia tak hadir dan tanpa memberi alasan, maka Kejati Malut akan menempuh langkah hukum dengan menerbitkan surat perintah membawa, karena dianggap menghambat proses penyidikan.

Sebab, bagi penyidik, keterangan Plt Gubernur M. Al Yasin sangat dibutuhkan untuk mengungkap kasus tersebut.

Sekadar diketahui, anggaran WKD ini berupa makan minum dan perjalanan dinas yang melekat pada Wakil Gubernur Maluku Utara. Kasus ini kini sudah ditingkatkan ke penyidikan (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved