Edarkan Miras di Ternate, Polda Maluku Utara Ringkus Seorang Pria Asal Halmahera Barat
Anggota Direktorat Samapta Polda Maluku Utara kembali mengamankan seorang pria asal Desa Goyamadu
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Anggota Direktorat Samapta Polda Maluku Utara kembali mengamankan seorang pria asal Desa Goyamadu, Halmahera Barat, berinisial LS.
LS diringkus akibat kedapatan edarkan miras dari Halmahera Barat ke Ternate di bulan suci Ramadhan.
Penangkapan pelaku tersebut dilakukan setelah tim Tipiring Subdit Gasum Direktorat Samapta Polda Maluku Utara mendapat informasi dari masyarakat setempat.
Direktur Samapta, Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Sukron mengatakan, pelaku diamankan di Kelurahan Skep, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, saat sedang melakukan transaksi jual Miras
Selain mengamankan pelaku, Tim Tipiring Subdit Gasum Direktorat Samapta Polda Maluku Utara juga menyita barang bukti sebanyak 100 kantong Miras berukuran 600 Ml di Kelurahan Skep.
Baca juga: Pemkot Ternate Suport GERAK Syariah 2024 Dilakukan OJK dan BSI
Sementara, ditempat yang berbeda, yakni Kelurahan Dufa Dufa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, pihaknya juga berhasil menyita 325 kantong Miras dengan ukuran 600 Ml.
"Pelaksanaan kegiatan di TKP tersebut kita berhasil mengamankan barang bukti berupa Miras jenis cap tikus di dua kelurahan,” ungkapnya, Selasa (2/4/2024).
Selanjutnya, Sukron menambahkan, seluruh barang bukti berserta satu tersangka tersebut langsung diamankan ke kantor Ditsamapta Polda Maluku Utara.
"Tersangka dan barang bukti yang diamankan kemudian kita serahkan ke piket siaga Mako Direktorat Samapta Polda Maluku Utara untuk diproses tipiring,” pungkasnya. (*)
| Fakta Baru, ATM BRI di Halmahera Selatan yang Dibobol Maling Berisi Uang Rp 428 Juta |
|
|---|
| Wakil Bupati Taliabu La Ode Yasir Serahkan 5 Ranperda ke DPRD |
|
|---|
| Merek Air Minum Kemasan “Inooke” Milik Koperasi PDAM Ternate Resmi Terdaftar |
|
|---|
| Tingkatkan Kapasitas ASN, PPPK Kemenkum Malut Ikut Program Orientasi Kompetensi |
|
|---|
| Jabat Kajari Pulau Taliabu, Yoki Ardianus Komitmen Tuntaskan Tunggakan Perkara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.