Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Timur

Santri Pondok Pesantren Roudlotul Maghfurin Halmahera Timur Dapat Penyuluhan Hukum

Melalui program Jaksa Masuk Pesantren, para santri di Ponpes Maghfurin Halmahera Timur diberi penyuluhan hukum

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Dok Kejari Halmahera Timur
BERBAGI: Kepala Seksi intelijen Kejari Halmahera Timur, Ivan Day menyerahkan Al-Quran kepada pengurus pesantren 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Santri di Pondok Pesantren Roudlotul Maghfurin Halmahera Timur, diberi penyuluhan hukum.

Giat ini diinisiasi Kejari Halmahera Timur, melalui Program Jaksa Masuk Pesantren (JMP).

Materi penyuluhan diberikan Kasi Intelijen Kejari Halmahera Timur, Ivan Day.

Yang didampingi Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejari halmahera Timur, Qantas R. Muhammad, Kamis (4/4/2024).

Baca juga: Salat Idul Fitri 1445 H di Morotai Maluku Utara Dipusatkan di Masjid Agung Baiturrahman

Kepada TribunTernate.com Ivan Day mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut adalah memperkenalkan hukum.

Kepada santriwan dan santriwati sekaligus menjadi agen perubahan yang membuat hukum lebih efektif.

Baca juga: Kemenkumham Malut Verifikasi Dokumen Faktual Tiga Oganisasi Bantuan Hukum

"Mengenali apa itu hukum, sehingga bisa menjauh dan menghindar perbuatan melawan hukum, "harapnya.

Seraya berharap, melalui program JMP, para santriawan dan santriwati dapat meningkatkan iman, ilmu dan taqwa serta memiliki pemahaman tentang hukum.

"Ke depan, tentunya dapat menjadi benteng keutuhan persatuan bangsa Indonesia, yang berlandaskan kepada Pancasila dan undang-undang dasar, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved