Miras
Tujuh Remaja di Ternate Diberi Teguran Karena Kedapatan Pesta Miras Cap Tikus
Teguran yang diberikan adalah bahaya mengkonsumsi Miras, dan lebih baik melakukan hal-hal positif seperti Salat dan Mengaji
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Tujuh remaja diberi teguran karena kepergok pesta Miras cap tikus di Lorong Amo, Kelurahan Rua, Pulau Ternate.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Pulau Ternate, Ipda Iwan Mole, Sabtu (13/4/2024).
Dikatakan, mereka diamankan saat anggota laksanakan patroli rutin.
"Begitu kedapatan, mereka langsung kita amankan dan beri teguran. Tujuh remaja tersebut dua di antaranya wanita, "katanya.
Baca juga: Ceccer, Budaya Tangkap Ikan dengan Tombak, Warisan Luluhur Warga Desa Sowoli Halmahera Timur
Baca juga: Ancaman Camat Loloda Evaluasi Kades Jika Tak Ikut Deklarasi JUJUR Jilid II Ditanggapi Bawaslu
Teguran yang diberikan adalah bahaya mengkonsumsi Miras, dan lebih baik melakukan hal-hal positif seperti Salat dan Mengaji.
Upaya itu kata Ipda Iwan Mole, perbuata Miras tidak akan ditoleransi karena membahayakan diri sendiri.
"Kasih tau saya kalau ada yang konsumsi Miras, saya akan memproses sesuai hukum yang berlaku, "tegasnya. (*)
| Polisi Sita Puluhan Cap Tikus di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Pemilik Tidak Ditemukan |
|
|---|
| Razia KRYD, Polsek Siap Gela Taliabu Sita 103 Botol Cap Tikus dari Rumah Warga Desa Jorjoga |
|
|---|
| Polisi Bubarkan Pesta Miras di Pelabuhan Habibi Halsel |
|
|---|
| Lagi, Polsek Bacan Timur Gagalkan Pengiriman Cap Tikus di Pelabuhan Sayoang Halmahera Selatan |
|
|---|
| Polisi Gagalkan Pengiriman 12 Kantong Cap Tikus di Pelabuhan Sayoang Halsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/tujuh-remaja-pesta-Miras-cap-tikus.jpg)