Miras
Tujuh Remaja di Ternate Diberi Teguran Karena Kedapatan Pesta Miras Cap Tikus
Teguran yang diberikan adalah bahaya mengkonsumsi Miras, dan lebih baik melakukan hal-hal positif seperti Salat dan Mengaji
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Tujuh remaja diberi teguran karena kepergok pesta Miras cap tikus di Lorong Amo, Kelurahan Rua, Pulau Ternate.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Pulau Ternate, Ipda Iwan Mole, Sabtu (13/4/2024).
Dikatakan, mereka diamankan saat anggota laksanakan patroli rutin.
"Begitu kedapatan, mereka langsung kita amankan dan beri teguran. Tujuh remaja tersebut dua di antaranya wanita, "katanya.
Baca juga: Ceccer, Budaya Tangkap Ikan dengan Tombak, Warisan Luluhur Warga Desa Sowoli Halmahera Timur
Baca juga: Ancaman Camat Loloda Evaluasi Kades Jika Tak Ikut Deklarasi JUJUR Jilid II Ditanggapi Bawaslu
Teguran yang diberikan adalah bahaya mengkonsumsi Miras, dan lebih baik melakukan hal-hal positif seperti Salat dan Mengaji.
Upaya itu kata Ipda Iwan Mole, perbuata Miras tidak akan ditoleransi karena membahayakan diri sendiri.
"Kasih tau saya kalau ada yang konsumsi Miras, saya akan memproses sesuai hukum yang berlaku, "tegasnya. (*)
Razia Kapal di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Polisi Temukan 3 Koper Berisi Cap Tikus |
![]() |
---|
Pemilik Kabur, Polisi Amankan 85 Botol Cap Tikus di Kecamatan Ternate Selatan |
![]() |
---|
Polisi di Taliabu Sekali Lagi Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus |
![]() |
---|
Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Gagalkan Penyelundupan 112 Botol Cap Tikus di KM Sinabung |
![]() |
---|
Edar Cap Tikus, Michael Diringkus Polsek Ternate Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.