Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Tujuh Remaja di Ternate Diberi Teguran Karena Kedapatan Pesta Miras Cap Tikus

Teguran yang diberikan adalah bahaya mengkonsumsi Miras, dan lebih baik melakukan hal-hal positif seperti Salat dan Mengaji

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok Polsek Pulau Ternate
HUKUM: Sejumlah remaja diberi teguran oleh Kapolsek Ternate Pulau, Ipda Iwan Mole karena kedapatan pesta Miras cap tikus 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Tujuh remaja diberi teguran karena kepergok pesta Miras cap tikus di Lorong Amo, Kelurahan Rua, Pulau Ternate.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Pulau Ternate, Ipda Iwan Mole, Sabtu (13/4/2024).

Dikatakan, mereka diamankan saat anggota laksanakan patroli rutin.

"Begitu kedapatan, mereka langsung kita amankan dan beri teguran. Tujuh remaja tersebut dua di antaranya wanita, "katanya.

Baca juga: Ceccer, Budaya Tangkap Ikan dengan Tombak, Warisan Luluhur Warga Desa Sowoli Halmahera Timur

Baca juga: Ancaman Camat Loloda Evaluasi Kades Jika Tak Ikut Deklarasi JUJUR Jilid II Ditanggapi Bawaslu

Teguran yang diberikan adalah bahaya mengkonsumsi Miras, dan lebih baik melakukan hal-hal positif seperti Salat dan Mengaji.

Upaya itu kata Ipda Iwan Mole, perbuata Miras tidak akan ditoleransi karena membahayakan diri sendiri.

"Kasih tau saya kalau ada yang konsumsi Miras, saya akan memproses sesuai hukum yang berlaku, "tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved