Miras
Tujuh Remaja di Ternate Diberi Teguran Karena Kedapatan Pesta Miras Cap Tikus
Teguran yang diberikan adalah bahaya mengkonsumsi Miras, dan lebih baik melakukan hal-hal positif seperti Salat dan Mengaji
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Tujuh remaja diberi teguran karena kepergok pesta Miras cap tikus di Lorong Amo, Kelurahan Rua, Pulau Ternate.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Pulau Ternate, Ipda Iwan Mole, Sabtu (13/4/2024).
Dikatakan, mereka diamankan saat anggota laksanakan patroli rutin.
"Begitu kedapatan, mereka langsung kita amankan dan beri teguran. Tujuh remaja tersebut dua di antaranya wanita, "katanya.
Baca juga: Ceccer, Budaya Tangkap Ikan dengan Tombak, Warisan Luluhur Warga Desa Sowoli Halmahera Timur
Baca juga: Ancaman Camat Loloda Evaluasi Kades Jika Tak Ikut Deklarasi JUJUR Jilid II Ditanggapi Bawaslu
Teguran yang diberikan adalah bahaya mengkonsumsi Miras, dan lebih baik melakukan hal-hal positif seperti Salat dan Mengaji.
Upaya itu kata Ipda Iwan Mole, perbuata Miras tidak akan ditoleransi karena membahayakan diri sendiri.
"Kasih tau saya kalau ada yang konsumsi Miras, saya akan memproses sesuai hukum yang berlaku, "tegasnya. (*)
Siap Edar 30 Botol Cap Tikus, IRT Asal Manado Ditangkap Polsek Ternate Selatan |
![]() |
---|
Penggerebekan Tempat Produksi Cap Tikus di Halmahera Utara, Dua Pemilik Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Sita 59 Botol Cap tikus di KM Sabuk Nusantara 84 Rute Taliabu-Sanana |
![]() |
---|
Edarkan Cap Tikus, Tukang Ojek di Ternate Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
304 Kantong Cap Tikus Disita Polisi, Dua Warga Halmahera Utara Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.