Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Penyalahgunaan Narkoba di Halut

BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Dua Pria Karena Penyalahgunan Narkoba di Halmahera Utara Maluku Utara

Dari datangan IM dan FS, Polres Halmahera Utara amankan dua saset sabu seberat 0,053 dan 0,119 gram serta 2 HP merk Oppo

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Polres Halmahera Utara
HUKUM: IM dan FS, warga Desa Rawajaya, Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara yang ditangkap Polisi karena penyalahgunaan Narkoba 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Baru-baru ini, dua pria ditangkap Satresnarkoba Polres Halmahera Utara, Maluku Utara gegara penyalahgunan Narkoba jenis sabu.

Penangkapan ini dibenarkan Kapolres Halmahera Utara, AKBP Moh Zulfikar Iskandar, Sabtu (4/5/2024).

Dikatakan, dua pria itu masing-masing berinisial IM alias Isto (35) dan FS alias Mursal (40).

Yang diketahui warga Desa Rawajaya, Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara.

Baca juga: Bank BSI Ternate Ikut Ramaikan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 60 Tahun 2024

"Penangkapan keduanya dipimpin Kasat Narkoba, Ipda Jeremmy Theo."

Baca juga: Pertemuan Perdana, Kadiv Administrasi Kemenkumham Malut Slamet Pramoedji Tekankan Kekeluargaan

"Tangkapan ini juga atas kerja sama warga, saya berterima kasih sekali, "ucapnya.

Dari datangan IM dan FS, Polisi amankan dua saset sabu seberat 0,053 dan 0,119 gram serta 2 HP merk Oppo.

"Keduanya sudah di sel tahanan, dan saat ini jalani pemeriksaan lanjutan, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved