Penyalahgunaan Narkoba di Halut
BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Dua Pria Karena Penyalahgunan Narkoba di Halmahera Utara Maluku Utara
Dari datangan IM dan FS, Polres Halmahera Utara amankan dua saset sabu seberat 0,053 dan 0,119 gram serta 2 HP merk Oppo
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Baru-baru ini, dua pria ditangkap Satresnarkoba Polres Halmahera Utara, Maluku Utara gegara penyalahgunan Narkoba jenis sabu.
Penangkapan ini dibenarkan Kapolres Halmahera Utara, AKBP Moh Zulfikar Iskandar, Sabtu (4/5/2024).
Dikatakan, dua pria itu masing-masing berinisial IM alias Isto (35) dan FS alias Mursal (40).
Yang diketahui warga Desa Rawajaya, Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara.
Baca juga: Bank BSI Ternate Ikut Ramaikan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 60 Tahun 2024
"Penangkapan keduanya dipimpin Kasat Narkoba, Ipda Jeremmy Theo."
Baca juga: Pertemuan Perdana, Kadiv Administrasi Kemenkumham Malut Slamet Pramoedji Tekankan Kekeluargaan
"Tangkapan ini juga atas kerja sama warga, saya berterima kasih sekali, "ucapnya.
Dari datangan IM dan FS, Polisi amankan dua saset sabu seberat 0,053 dan 0,119 gram serta 2 HP merk Oppo.
"Keduanya sudah di sel tahanan, dan saat ini jalani pemeriksaan lanjutan, "pungkasnya. (*)
Tenaga Kerja Luar Daerah Masih Dominan, DPRD Halmahera Selatan: Keberpihakan ke Warga Lokal |
![]() |
---|
Kasus Rudapksa Siswi SMP di Halmahera Selatan Masih Bergulir, Polisi Lengkapi Petunjuk Jaksa |
![]() |
---|
4 Rumah Halmahera Selatan Tertimpah Tanah Longsor, Tidak Ada Korban Jiwa |
![]() |
---|
Ratusan Aset Pemkab Halmahera Selatan Belum Bersertifikat, Didominasi Tanah dan Bangunan |
![]() |
---|
Madura United Ogah Jumawa Meski Punya Kisah Masih di Kie Raha: Tidak Mudah Lawan Malut United |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.