Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Timur

Tarif Jembatan Sungai Get yang Hubungkan Halmahera Timur-Halmahera Tengah Malut Disepakati Turun

Setelah dikoordinasi, pemilik Jembatan Sungai Get akhirnya mau menurunkan tarif, di mana jembatan ini menghubungkan Halmahera Timur-Halmahera Tengah

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Amri Bessy
TUNTUTAN: Tampak Kapolsek Maba Selatan bersama Pemerintah dua Kabupaten dan pemilik jembatan pose bersama usai koordinasi terkait tarif penyeberangan, Senin (13/5/2024) 

Selain itu, Sekretaris Desa Sakam, Parman Fakir mengaku, kehadiran Kapolsek Maba Selatan dan Pemerintah Kecamatan serta Pemerintah Desa Sowoli di Desa Sakam ini menjadi langkah yang positif.

Di mana sebagai Pemerintah tingkat bawah, sudah harus mengambil peran demi kepentingan warga Halmahera Timur dan Halmahera Tengah.

"Jika didiamkan begitu saja, hal ini kapan diselesaikan dan akan menjadi persoalan."

"Kalau so baku sampe bagini (terjadi hal seperti ini), berarti tong (kita) bisa cari solusi terbaik, "terangnya.

Terpisah, Pemilik Jembatan Get, Bando Samsudin mengaku menaikkan tarif karena tidak ada perhatian pemerintah.

Baik itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur, maupun Pemkab Halmahera Tengah.

"Saya sudah usulkan ke Pemerintah Desa, untuk disampaikan ke Pemerintah Daerah, secepatnya bangun jembatan di kali (Sungai) Get."

"Tetapi tidak ada yang menanggapi, sampai saya bikin sandiri (jembatan) dengan biaya puluhan juta, "ungkapnya.

Lanjutnya, proses pembangunan jembatan Get tersebut dikerjakan sendiri tanpa di bantuan orang lain.

"Saya buat pemberitahuan kepada warga, untuk membantu bangun jembatan, tetapi kurang direspon."

"Maka untuk ditanggapi oleh pemerintah, ya harus patok harga."

"Biar saya viral di media sosial atau dimanapun juga tidak masalah, yang penting ada tanggapan, "katanya.

Baca juga: Samsuddin A Kadir Pimpin Apel Senin Pagi, Pasca Ditunjuk Jabat Plh Guburnur Maluku Utara

Adapun hasil koordinasi menghasilkan, kesepakatan tarif baru, yakni:

Truk bermuatan penuh dikenakan Rp 100 ribu

Sepeda Morot dikenakan Rp 20 ribu, dan

Mobil dikenakan Rp 75 ribu ribu. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved