Sidang Korupsi Gubernur Malut
Sidang Dakwaan, Ramadhan Ibrahim Jadi 'ATM' Mantan Gubernur Maluku Utara
Uang dari sejumlah orang akan diterima Ramadhan Ibrahim, selaku ajudan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK)
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
20 November 2023 = Rp 105 juta
23 November 2023 = Rp 10 juta - Rp 30 juta - Rp 15 juta dan
13 Desember 2023 = Rp 30 juta
"Uang-uang itu diterima secara bertahap sejak 13 Maret 2023 hingga 17 Desember 2023."
"Dikirim ke rekening yang dipegang Ramadan Ibrahim, dari terdakwa Adnan Hasanuddin sebesar Rp 800 juta, "kata JPU.
Selain itu, JPU juga beberkan ada 27 rekening yang dipegang atau dikuasai Ramadhan Ibrahim.
Dari 27 rekening itu, JPU mencatat ada uang sebesar Rp 87 miliar 41 juta."
Uang-uang di dapat atau di peroleh dari sejumlah pejabat, maupun kontraktor di Maluku Utara.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mantan Gubernur Maluku Utara Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Ternate
Disamping itu juga, ada Rp 12 miliar 455 juta uang tersebut diberikan dari 16 pejabat maupun kontraktor.
"Hasil uang atas permintaan terdakwa, semuanya diterima/dikuasai oleh Ramadhan Ibrahim, "ucap JPU.
Hingga berita ini terpublis TribunTernate.com, pembacaan dakwaan JPU KPK dengan terhadap AGK masih berlangsung. (*)
Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
![]() |
---|
Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
![]() |
---|
Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.