Pernikahan Sesama Jenis di Halsel
BREAKING NEWS: 5 Fakta Terbaru Pernikahan Sesama Jenis di Halmahera Selatan Maluku Utara
Pernikahan sesama jenis di Halmahera Selatan ini sebelumnya viral di Medsos Facebook serta WhatsApp Grup, dan mendapat berbagai kecaman
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kasus pernikahan sesama jenis di Halmahera Selatan, Maluku Utara terus memantik reaksi publik walaupun sudah ada kepastian bahwa kedua mempelai sama-sama berjenis kelamin laki-laki.
Kedua mempelai tersebut diketahui bernama Naim Saban (25 tahun) dan Dela La Udin (26 tahun).
Keduanya melangsungkan akad nikah di Desa Sekely, Kecamatan Gane Barat Selatan pada Kamis (16/5/2024).
Pernikahan sesama jenis ini sebelumnya viral di media sosial (Medsos) Facebook serta WhatsApp Grup, dan mendapat berbagai kecaman.
Baca juga: Ditpolairud Polda Maluku Utara Gencar Patroli, Nelayan di Ternate Wajib Tahu Ini
Berikut 5 Fakta Terbaru Pernikahan Sesama Jenis di Halmahera Selatan.
1. Mempelai Wanita Merubah Nama
Kasubag TU Kemenag Halmahera Selatan Hamdi Berhet mengatakan mempelai wanita yang dicurugai berjenis kelamin laki-laki, bernama Dela La Udin.
Berdasarkan data, bersangkutan merupakan warga Wairoro, Halmahera Tengah.
"Berdasarkan dokumen data pribadi, mempelai wanita ini bernama Dela La Udin," kata Hamdi, Jumat (17/5/2024) kemarin.
Belakangan, pengantin yang dicurigai itu diketahui bernama Jurnal Lafini. Hal ini terungkap setelah dia terbukti berjenis kelamin laki-laki.
2. Pengakuan Mempelai Wanita
Dela La Udin alias Jurnal Lafini akhirnya mengakui bahwa dirinya berjenis kelamin laki-laki.
Melalui video berdurasi 22 detik, pria 26 tahun meminta maaf kepada publik atas praktik pernikahan sesama jenis antara dirinya dan Naim Saban.
"Saya memohon maaf sebesar-besarnya, dan saya sebenarnya laki-laki," ujarnya, Sabtu (18/5/2024).
3. Pemeriksaan Fisik
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan seorang tenaga medis di Desa Sekely, lokasi perinakahan sesama jenis, menemukan alat vital laki-laki pada tubuh Dela La Udin alias Jurnal Lafini.
Petugas tenaga medis itu juga disebut sempat berbincang dengan Naim Saban selaku mempelai pria.
Dalam perbincangan itu, Naim mengaku tidak mengetahui bahwa orang yang dinakihanya adalah laki-laki.
"Karena setiap berhubungan badan, si banci (Jurnal Lafini) langsung mempersiapkan lubang dan si banci tidak menyalakan lampu," tulis laporan tenaga medis tersebut.
4. Kades Sekely Minta Maaf
Kades Sekely, Kecamatan Gane Barat Selatan, Halmahera Selatan, Malik Hi. Daud meninta maaf kepada pemerintah daerah informasi yang disampaikan sebelumnya salah.
Malik mengaku memberi keterangan dalam rapat bersama pemerintah daerah bahwa pernikahan sesama jenis yang terjadi di desanya tidak benar atau hoax.
Karena berdasarkan hasil pemeriksaan fisik awal, pengantin wanita yang dicurigai seorang laki-laki, adalah jelas berjenis kelamin wanita.
"Tetapi di sore hari, saya perintahkan istri aparat desa dan Bidan (tenga medis) periksa ulang, ternyata dia laki-laki. Sekali lagi saya minta maaf," kata Malik, Jumat (17/5/2024) malam.
Baca juga: Patroli Rutin, Polda Maluku Utara Cegah Kriminalitas di Kawasan Pelabuhan
5. Kemenag Ambil Langkah Hukum
Kasubag TU Kemenag Halmahera Selatan Hamdi Berhet menyatakan pihaknya akan mengambil langkah hukum atas pernikahan sesama jenis tersebut.
Menurut dia, ada dugaan manipulasi dokumen pribadi yang dilakukan oleh Dela La Udin alias Jurnal Lafini.
"Selain itu semua berkas (pernikahan) ditarik untuk barang bukti dan melaksanakan pembatalan pernikahan," tegas Hamdi saat dihubungi Jumat (17/5/2024) malam. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.