Halmahera Selatan
Rustam Ode Nuru dan A Hamzah Nyaris Baku Pukul Saat Rapat Paripurna DPRD Halmahera Selatan Malut
Rapat paripurna ini dengan agenda pengambilan keputusan DPRD Halmahera Selatan, terhadap Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2023
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ketua Fraksi Golkar DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Rustam Ode Nuru dan anggota Fraksi NasDem Abdurahman Hamzah, nyaris baku pukul dalam rapat paripurna, Jumat (21/6/2024) malam.
Rapat paripurna ini dengan agenda pengambilan keputusan DPRD Halmahera Selatan, terhadap Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.
Amatan TribunTernate.com, aksi Rustam dan Abdurahman sempat membuat forum paripurna tegang.
Sejumlah petugas keamanan yang berada di lokasi, langsung masuk ke arena paripuran dan siap melakukan pengamanan.
Baca juga: Ini Jumlah, Jadwal dan Persyaratan Pelaksanaan UTBK Mandiri Unkhair Ternate 2024
Kronologi
Mulanya, Abdurahman menginterupsi ketika Wakil Ketua II DPRD Halmahera Selatan, Muslim Hi. Rakib selaku pimpinan sidang, membacakan pokok agenda paripurna.
Abdurahman pada kesempatan itu mempertanyakan masalah status lahan di samping Pasar Buana Seki, Kecamatan Bacan, kepada Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba yang hadir dalam rapat paripurna.
Abdurahman mengilustrasikan masalah lahan itu dengan menyebut nama Wakil Ketua I DPRD Halmahera Selatan, Umar Hi. Soleman.
Yang juga merupakan Ketua DPD II Partai Golkar Halmahera Selatan sebagai pihak yang berkaitan dengan masalah dimaksud.
Ilustrasi itu pun memantik rekasi Rustam Ode Nuru. Anggota DPRD II periode ini pun lantas berdiri dan berjalan menuju ke arah meja Abdurrahman.
Ia mengamuk sambil memukul meja serta menunjuk Abdurahman yang sedang berbicara.
Namun, Rustam langsung dilerai dua anggota DPRD lainnya dan balik duduk ke kursi.
"Pimpinanan batasi dia (Abdurrahman) berbicara. Tids boleh begitu," teriak Rustam.
"Saudara (Rustam Ode Nuru) dengar baik-baik dulu maksud saya. Saya punya hak bicara," sahut Abdurrahman.
Perdebatan keduanya pun dihentikan setelah pimpinan sidang berbicara, Abdruhman lalu meralat pembicaraannya dan melayangkan pertanyaan dengan tidak menyebut nama Umar Hi. Soleman.
Halmahera Selatan
Maluku Utara
Rustam Ode Nuru
Abdurahman Hamzah
DPRD Halmahera Selatan
Tribun Ternate
Pengadilan Negeri Labuha Tangani 27 Perkara Pidana per Januari-Juni, 20 Sudah Diputus |
![]() |
---|
4 Perguruan Silat Minta Achmad Djianto Pimpin IPSI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Alasan Koperatif, Polres Halmahera Selatan Belum Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Panitia Musda KNPI Halmahera Selatan Ramai-ramai Undur Diri Jelang Rapimpurda |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.