Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sidang Korupsi Gubernur Malut

BREAKING NEWS: Fakta Persidangan, Ahmad Purbaya Suap Mantan Gubernur Maluku Utara Rp 1 Miliar Lebih

Pemberian uang tersebut sebagian diberikan secara cash di Hotel Bidakara, Jakarta dan kediaman mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com / Sansul Sardi
HUKUM: Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya. Di mana ia terbukti menyuap mantan Gubernur Maluku Utara Rp 1 miliar lebih 

Siap Pak, uang itu dari honor-honor di BPKAD dan uang perjalanan dinas, hingga kegiatan yang saya tampung

Selain itu, Ahmad Purbaya juga ditanya terkait pengakuan saksi sebelumnya atas nama Sury Jaya.

Di mana Surly diketahui Sekretaris Badan Keuangan, saat meminta uang ke rekanan sebesar Rp 500 juta untuk diberikan ke AGK.

Rekanan kerja tersebut bernama Irwan Djaga, selaku Direktur PT Sultan Sukses Mandiri.

Yang kala itu mengerjakan salah satu proyek, proyek ini adalah pembangunan asrama BPKAD di Provinsi Maluku Utara.

Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Bupati Halmahera Timur Maluku Utara Minta Seluruh Kepala Desa Jaga Ketentraman

Ahmad Purbaya:

Benar pak, rekanan kami yang mengerjakan proyek Asrama BPKAD

Dan uang itu bertahap, Rp300 juta kemudian disusul Rp 200 juta. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved