Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sidang Korupsi Gubernur Malut

AGK Tunjuk Tiga Orang Ini Urus Izin Pertambangan di Maluku Utara, Siapa Mereka?

Dalam pengurusan IUP, AGK nyatanya telah menunjuk tiga orang pejabat Pemerintah Provinsi Maluku Utara sebagai orang kepercayaan

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Randi Basri
Hakim anggota saat pimpin sidang kasus mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, Senin (5/8/2024). 

Tidak ada yang mulia saya tidak buatkan SK khusus buat Muhaimin Syarif.

Hakim

Oh jadi tidak ada ya semacam SK hanya bermodal Muhaimin Syarif itu pengalaman urus izin tambang begitu saudara saksi ?.

AGK

Betul yang mulia saya cuman percaya dia karena dia pengalaman urus izin tambang.

Baca juga: Karena Hal Ini KPK Diminta Buka Penyelidikan Baru Kasus Mantan Gubernur Maluku Utara

Hakim

Terus ada permohonan tambang tidak saudara saksi setujukan sampai ke pusat?

AGK

Kalau berkas izin tambang sampai di saya itu sebatas usulan, seingat saya itu PT Harita soal pembuatan jalan di Obi ada juga Weda PT IWIP.

Hakim

Itu semua diurus oleh Muhaimin Syarif lalu saudara saksi dapat sesuatu tidak dari Muhaimin Syarif seperti DP uang muka.

AGK

Tidak pernah yang mulia dia saya percaya untuk urus izin dan saya juga bagikan lokasi untuk urus izin,  Muhaimin Syarif khusus di Pulau Taliabu dan Sanana.

Di Halmahera Utara dan Timur itu Kristian, Halbar dan Ternate itu Adam Marsaoly dan Marlisa, Tidore dan Halteng itu Hj Hijra dan Halsel itu Kotek. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved