Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sidang Korupsi Gubernur Malut

AGK Tunjuk Tiga Orang Ini Urus Izin Pertambangan di Maluku Utara, Siapa Mereka?

Dalam pengurusan IUP, AGK nyatanya telah menunjuk tiga orang pejabat Pemerintah Provinsi Maluku Utara sebagai orang kepercayaan

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Randi Basri
Hakim anggota saat pimpin sidang kasus mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, Senin (5/8/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) nyatanya telah memiliki tiga orang kepercayaan untuk mengurus semua Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di wilayah hukum Maluku Utara.

Ketiga orang kepercayaan AGK tersebut, merupakan pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

Hal itu terungkap dalam fakta persidangan kasus suap AGK yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate pada Kamis (1/8/2024).

Baca juga: Mantan Ketua DPD Gerindra Malut Muhaimin Syarif Suap AGK Capai Ratusan Juta Rupiah

Hakim

Kalau menyangkut dengan izin IUP-IUP di Pemprov Maluku Utara ini bagaimana saudara saksi ?

Yang berkaitan dengan Muhaimin Syarif ada tidak izin IUP itu ?

Karena dalam BAP ini, Muhaimin Syarif membawa dokumen-dokumen izin-izin perusahaan kepada saudara saksi sebagai Gubernur untuk di disposisi atau direkomendasikan hingga ke Kementerian untuk mendapatkan izin IUP ini bagaimana saudara saksi tanya hakim ke AGK.

AGK

Kalau pengurusan izin IUP di Pemprov Maluku Utara ini saya percayakan tiga orang menyangkut izin tambang ini.

Itu lewat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Pak Suryanto Andili, Kepala DPM-PTSP Maluku Utara Bambang Hermawan dan Muhaimin Syarif.

Kalau Muhaimin Syarif ini sebagai staf khusus saya karena dia bisa mempelajari tentang tambang sehingga saya percayakan dia.

Kemudian dari pengurusan semua izin-izin tambang sudah beres baru mereka kase berkas ke saya untuk tanda tangan kirim ke pusat.

Hakim

Jadi terdakwa menganggap Muhaimin Syarif itu sebagai staf khusus apakah ada dasar hukum nya seperti SK, Surat keputusan Gubernur atau apa begitu ?

AGK

Tidak ada yang mulia saya tidak buatkan SK khusus buat Muhaimin Syarif.

Hakim

Oh jadi tidak ada ya semacam SK hanya bermodal Muhaimin Syarif itu pengalaman urus izin tambang begitu saudara saksi ?.

AGK

Betul yang mulia saya cuman percaya dia karena dia pengalaman urus izin tambang.

Baca juga: Karena Hal Ini KPK Diminta Buka Penyelidikan Baru Kasus Mantan Gubernur Maluku Utara

Hakim

Terus ada permohonan tambang tidak saudara saksi setujukan sampai ke pusat?

AGK

Kalau berkas izin tambang sampai di saya itu sebatas usulan, seingat saya itu PT Harita soal pembuatan jalan di Obi ada juga Weda PT IWIP.

Hakim

Itu semua diurus oleh Muhaimin Syarif lalu saudara saksi dapat sesuatu tidak dari Muhaimin Syarif seperti DP uang muka.

AGK

Tidak pernah yang mulia dia saya percaya untuk urus izin dan saya juga bagikan lokasi untuk urus izin,  Muhaimin Syarif khusus di Pulau Taliabu dan Sanana.

Di Halmahera Utara dan Timur itu Kristian, Halbar dan Ternate itu Adam Marsaoly dan Marlisa, Tidore dan Halteng itu Hj Hijra dan Halsel itu Kotek. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved