Sidang Korupsi Gubernur Malut
Hadir Sebagai Saksi Meringankan, Ibrahim Gambarkan Sosok AGK Sebagai Ki Hajar Dewantara dari Malut
Kata Ibrahim, AGK yang ia kenal sebagai pendakwah dan pendidik ini merupakan ustadz dengan akhlak yang baik
"Tapi saya tidak tahu asal muasal uang yang AGK berikan, berapa pendapatan AGK sebagai Gubernur juga tidak tahu."
"Selain saya, ada beberapa mahasiswa yang mendapat biaya studi dari AGK."
Biaya pendidikan S3 Ibrahim Abdul Salam rutin diberikan persemester senilai Rp 7 juta yang ia ajukan secara pribadi ke AGK.
Uang tersebut kemudian diberikan AGK melalui anaknya, Thariq Kasuba yang berada dalam kelas pendidikan S3 bersama Ibrahim.
Ibrahim Abdul Salam yang dihadirkan sebagai saksi meringankan itu mengaku, bahwa selama perkenalannya dengan AGK.
Ia secara pribadi belum pernah melihat tindakan AGK yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Diketahui, sidang lanjutan kasus Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK), kembali digelar di PN Ternate, Rabu (7/8/2024).
Sidang tersebut dipimpin Ketua Majelis, Kadar Noh, diikuti Hakim Anggota Budi Setiawan dan Anggota lainnya, beragendakan ketarangan saksi dari terdakwa AGK.
Tim Penasehat Hukum (PH) terdakwa AGK, menghadirkan dua saksi meringankan di sidang lanjutan ini.
Dalam kasus ini, Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) duduk sebagai terdakwa kasus korupsi.
Ia dituduh terlibat kasus suap izin tambang, proyek infrastruktur hingga lelang jabatan di lingkup Pemprov Maluku Utara.
Abdul Gani Kasuba terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, pertengahan Desember 2023. (*)
(TribunTernate.com/RandiBasri)
Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
![]() |
---|
Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
![]() |
---|
Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.