Sidang Korupsi Gubernur Malut
Praktisi Hukum Ini Desak Proses Hukum Para Pemberi Uang ke Mantan Gubernur Maluku Utara
Jaksa KPK dinilai keliru karena tidak mempinadanakan para pemberi uang ke mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dalam persidangan kasus mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba alias AGK yang digelar baru-baru ini terungkap berbagai fakta mengejutkan.
Fakta-fakta seperti keterangan para saksi membenarkan adanya pemberian uang, dengan nominal bervariasi ke AGK.
Para pemberi uang memiliki latar belakang birokrasi (pejabat Pemprov), hingga rekanan atau kontraktor.
Namun begitu, status hukum mereka dalam kasus ini hanya sebagai saksi. Mereka tak diproses sebagaimana penjelasan JPU KPK baru-baru ini.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kronologi Penangkapan Tiga Terduga Pelaku Penyelundupan Ganja di Ternate Maluku Utara
Di mana JPU KPK tidak dapat berkomentar terkait para pemberi uang ke AGK, dapat di proses atau tidak.
"Saya tidak bisa berkomentar, "ucap Jaksa KPK, Greafik, saat ditemui usai sidang pada Rabu (7/8/2024).
Pemberi Uang ke AGK
Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya = Rp 1 miliar lebih
Mantan Karo Umum Setda Maluku Utara, Jamaluddin Wua = Rp 1 miliar lebih
Kontraktor Irwan Djaga = Rp 500 juta
Catatan: dapat disebutkan, Sigit Litan atau Acang juga berikan uang ratusan juta ke AGK
Begitu juga Feni, telah beri uang ratusan juta ke AGK melalui mantan Kadis PUPR maluku Utara Saifuddin Djuba
Meski keterangan para saksi ini terungkap dalam fakta persidangan.
Namun nampaknya hanya dijadikan sebagai dasar atau bukti, jika benar AGK menerima gratifikasi dari mereka.
Hal itu sebagaimana pendapat Greafik, yang terkonfirmasi pada Rabu (7/8/2024) lalu.
Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
![]() |
---|
Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
![]() |
---|
Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.