Sidang Korupsi Gubernur Malut
Tiba di PN Ternate, Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Dijaga Ketat Brimob Polda Malut
Sidang yang berlangsung kali ini dengan agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, dipimpin Hakim Ketua, Kadar Noh
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba atau AGK menjalani sidang tuntutan hari ini di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (22/8/2024).
AGK didakwa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek infrastruktur di Malut.
AGK serta ajudannya, Ramadhan Ibrahim, tiba di lokasi sidang sekitar pukul 10.15 WIT.
Ia didampingi tim penasehat hukum dan dikawal ketat anggota Brimob Polda Maluku Utara.

Baca juga: BREAKING NEWS: Sidang Tuntutan Mantan Gubernur Maluku Utara, Kira-kira KPK Minta Berapa Tahun Ya?
Sidang yang berlangsung kali ini dengan agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK.
Sidang dipimpin majelis hakim yang diketuai Kadar Noh.
"Iya, hari ini sidang tuntutan AGK mantan Gubernur Maluku Utara," ucap jaksa dari KPK sebelum masuk ruang sidang.
Baca juga: Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Jalani Sidang Pembacaan Tuntutan di PN Ternate
Abdul Gani Kasuba terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, pertengahan Desember 2023.
Selain Abdul Gani, KPK juga menetapkan tersangka Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Malut berinisial Adnan Hasanudin, Kepala Dinas PUPR berinisial Daud Ismail, Kepala BPPJ Malut berinisial Ridwan Arsan dan ajudan Abdul Gani bernama Ramadhan Ibrahim, serta Stevi Thomas dan Kristian Wuisan dari pihak swasta.
AGK Ramadhan dan Ridwan dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, Adnan Hasanudin, Daud Ismail, Stevi Thomas, dan Kristian Wuisan dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
(TribunTernate.com/RandiBasri)
Abdul Ghani Kasuba
Mantan Gubernur Maluku Utara
Pengadilan Negeri Ternate
Kadar Noh
Ramadhan Ibrahim
sidang korupsi AGK
Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
![]() |
---|
Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
![]() |
---|
Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.