Sidang Korupsi Gubernur Malut
Update Kasus Pencucian Uang Mantan Gubernur Maluku Utara, KPK Periksa Faoniah Hi Djauhar Kasuba
Selain Faoniah Hi Djauhar Kasuba, KPK juga memanggil dua orang lainnya sebagai saksi, yakni Ardian Soleman dan Maizon Lengkong
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
"Sampai dengan saat ini, informasinya sudah sekitar 20 bidang tanah yang dilakukan penyitaan."
"Identifikasi sementara ada sekitar 50 bidang yang berupa hotel, ada juga penginapan dan kos-kosan."
"Tapi yang disita baru sekitar 20 bidang tanah, "beber pria berlatar belakang pensiunan Polri ini.
Baca juga: Usai Sidang Tuntutan Kasus Suap, Keluarga Eks Gubernur Malut AGK Teriak Tangkap Bobby Nasution
Adapun kasus pencucian uang yang sedang diusut KPK merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat Abdul Ghani Kasuba.
Dalam perkara pokoknya, Abdul Ghani Kasuba didakwa menerima suap dan gratifikasi dengan nilai Rp 109,7 miliar.
Jaksa KPK menyebutkan, Abdul Gani diduga menerima uang panas Rp 99,8 miliar dan 30 ribu dolar Amerika Serikat (AS). (*)
TribunBreakingNews
Tribun Ternate
Maluku Utara
Faoniah Hi Djauhar Kasuba
Abdul Ghani Kasuba
pencucian uang
Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
![]() |
---|
Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
![]() |
---|
Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.