Sidang Korupsi Gubernur Malut
Babak Akhir Persidangan Eks Kepala Dindikbud Maluku Utara Imran Yakub, Divonis Berapa Tahun Ya
JPU KPK telah menjadwalkan agenda sidang tuntutan terdakwa Imran Yakub pada Rabu 20 November 2024 mendatang.
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sidang mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Maluku Utara Imran Yakub memasuki babak akhir.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menjadwalkan agenda sidang tuntutan terdakwa Imran Yakub pada Rabu 20 November 2024 mendatang.
Sebelum sidang tuntutan terjadwalkan, Imran Yakub kembali menjalani sidang pemeriksaan pada Rabu (6/11/2024) hari ini, yang dipimpin Hakim Ketua Rudy Widodo dan didampingi anggota hakim lainnya.
Baca juga: Kemendukbangga dan Kemensos Sepakat Bersinergi Program dan Mewujudkan Satu Data
Dalam sidang pemeriksaan, Imran Yakub dicecar beberapa pertanyaan oleh hakim ketua soal pengangkatannya sebagai Kepala Dindikbud Maluku Utara.
Berikut Tanya Jawab antara Imran Yakub dan Hakim Ketua :
Hakim Ketua
Apakah terdakwa Imran Yakub memberikan uang kepada Abdul Ghani Kasuba senilai Rp475 juta ?
Ini sesuai keterangan Ridwan Arsan.
Imran Yakub
Dari pak Ridwan tidak benar
Saya hanya memberikan uang bertahap sebanyak Rp25 juta dua kali, Rp10 juta satu kali dan Rp20 juta satu kali.
Saya memberikan uang ke AGK sebelum dan sesudah dilantik menjadi Kadindikbud Maluku Utara.
Saya mendapatkan jabatan Kadindikbud Maluku Utara itu dari tawaran Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba.
Hakim Ketua
Saudara terdakwa memberi uang sebelum di lantik pada 10 November 2023.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kepergok Selingkuh, Pegawai di Halmahera Selatan Maluku Utara Dipolisikan Istri
Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
![]() |
---|
Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
![]() |
---|
Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.