Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Polisi Periksa Mantan Bendahara Kesbangpol Halmahera Selatan Terkait Kasus Dugaan Perzinaan

Selain MB, Penyidik Polres Halmahera Selatan juga telah memeriksa pelapor (istri MB) sebagai saksi

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
HUKUM: Mantan bendahara Kesbangpol Halmahera Selatan, Maluku Utara berinisial MB ketika berjalan keluar dari ruangan pemeriksaan penyidik, Selasa (12/11/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Mantan Bendahara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Halmahera Selatan, Maluku Utara berinisial MB alias Mochtar diperiksa Polisi terkait kasus dugaan perzinaan.

MB sebelumnya dilaporkan istrinya berinisial ST, usai dipergok bersama seorang wanita berinisial JA di sebuah kamar kos di Kecamatan Bacan pada Senin (4/11/2024) dini hari.

"Bersangkutan telah kami periksa Selasa kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iptu Gian C Jumario, Rabu (13/11/2024).

Gian menjelaskan, MB dilaporkan istrinya terkait perselingkuhan sehingga kasus ini masuk dalam dugaan perzinaan.

Baca juga: Pejabat Pemkab Halmahera Selatan Diminta Tak Cawe-cawe di Pilkada 2024, Kadri: Dicopot Jika Terbukti

"Di Undang-undang itu yang hanya ada perzinaan, bukan perselingkuhan. Jadi kita butuh pembuktian yang kuat, "jelasnya.

Selain MB, penyidik Polres Halmahera Selatan juga telah memeriksa pelapor sebagai saksi.

Iptu Gian mengatakan, semua laporan warga tetap diproses sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

"Ini masih berposes. Kami tentunya juga akan meminta keterangan saksi-saksi lain," tandasnya.

Terpisah, ST mengaku sudah mencurigai BM selingkuh sejak beberapa bulan lalu namun belum mendapat cukup bukti.

ST juga menyebut mendapat kekerasan usai memergoki MB dengan wanita selingkuhannya di kamar kos tersebut.

Di mana, ia dipukuli suaminya di bagian perut. ST pun melaporkan aksi pemukulan ini di Polres Halmahera Selatan.

"Saya lapor terkait KDRT. Jadi sudah ada dua laporan ke Polisi, "kata ST usai jalani pemeriksaan di Polres Halmahera Selatan.

Baca juga: Pejabat Pemkab Halmahera Selatan Diminta Tak Cawe-cawe di Pilkada 2024, Kadri: Dicopot Jika Terbukti

Selain laporan ini, ST juga mengaku telah melaporkan perbuatan MB ke Pjs Bupati Halmahera Selatan Kadri La Etje.

Alhasil, MB dicopot dari jabatannya sebagai Bendahara Kesbangpol Halmahera Selatan.

"Sekarang dia sudah dicopot. Itu saya lapor ke Bupati setelah saya lapor di Polisi, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved