Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Lagi, Satpol PP Ternate Tertibkan Pedagang Langgar Aturan

Satpol PP Kota Ternate, Maluku Utara mengimbau kepada pedagang agar tidak lagi berjualan di lokasi-lokasi yang dilarang oleh pemerintah

Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
zoom-inlihat foto Lagi, Satpol PP Ternate Tertibkan Pedagang Langgar Aturan
Dok Humas Satpol PP dan Limnas Kota Ternate
PENERTIBAN: Tampak sejumlah anggota Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Maluku Utara melakukan penertiban pedagang, Kamis (23/1/2025)

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Maluku Utara kembali lakukan penetiban pegadang nakal.

Informasi yang di dapat TribunTernate.com, penertiban berlangsung di beberapa lokasi pada Kamis (23/1/2025).

Perihal tersebut dibenarkan Kasatpol PP dan Linmas Kota Ternate Fhandy Mahmud, saat dikonfimrasi media ini.

"Patroli wilayah dilakukan pada sejumlah kawasan, untuk menertibkan lapak pedagang yang melanggar ketertiban umum."

Baca juga: PPDB Diganti SPMB, Apa Maksud dan Perbedaan, Zonasi dari Jarak Rumah ke Sekolah: Tak Bisa Akali KK

"Serta pedagang yang menempati kawasan yang dilarang berjualan, "ujar Fhandy.

"Di kawasan Kelurahan Maliaro, petugas tertibkan sebuah lapak jualan dan satu meja yang dibiarkan di atas badan jalan, "katanya.

Penertiban berlanjut ke area sekitar Benteng Oranje, yang berada di jantung Kota Ternate.

Disana, petugas menertibkan dan membongkaran sisa-sisa lapak jualan atau tenda.

Yang sengaja dibiarkan oleh para pemiliknya (pedagang), lantaran telah berpindah jualan di tempat lain.

Karenanya pihaknya mengimbau kepada pedagang agar tidak berjualan di lokasi-lokasi yang dilarang (trotoar dan badan jalan).

Sebab sangat mengganggu pengguna jalan, dan melanggar ketertiban umum pastinya.

"Patroli wilayah yang kita kalukan adalah menjaga ketentraman dan ketertiban umum."

Baca juga: Garuda Indonesia Tawarkan Diskon Tiket, Rute Ternate - Makasaar Hanya Rp700 Ribu

"Yang mana sejalan dengan visi misi Wali Kota Ternate, yakni Mandiri dan Berkeadilan (Andalan)."

"Seluruh lapisan masyarakat di Ternate agar ikut menjaga kondisi keamanan dan ketertiban."

"Jika menemukan atau mengetahui ada pelanggaran ketertiban umum, segera laporkan ke kita, "tandas Fhandy. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved