Halmahera Tengah
Terbukti Langgar Kode Etik, Satu Anggota Polres Halmahera Tengah Dipecat Tidak Terhormat
Anggota Satlantas Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, Bripka Zulkarnain Hidayat resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH
Penulis: Faisal Didi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Anggota Satlantas Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, Bripka Zulkarnain Hidayat resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH.
"Iya benar salah satu anggota polres Halmahera Tengah atas nama Bripka Zulkarnain Hidayat telah diberhentikan tidak dengan hormat," ungkap Kasi Humas polres, Ipda Ramli Soleman, Rabu (5/2/2025).
Ramli menuturkan, Bripka Zulkarnain Hidayat diberhentikan setelah menjalani sidang kode etik pada Jumat 31 Januari 2025.
Baca juga: Sinopsis Film Nosferatu, Kengerian Dialami Ellen, Menjadi Objek dari Obsesi Vampir Haus Darah
"Keputusan ini diambil setelah ia terbukti melanggar aturan kepolisian, akibat dugaan menghamili istri orang dan menolak bertanggung jawab," katanya .
Ramli menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan seorang wanita berinisial SM (26), yang mengaku dihamili oleh Bripka Zulkarnain.
Tak hanya itu, Bripka Zulkarnain sempat meminta SM melakukan aborsi.
"Namun setelah kasusnya mencuat, proses hukum tetap berlanjut hingga akhirnya keputusan pemecatan dijatuhkan kepada Bripka Zulkarnain," jelasnya.
Baca juga: AJI Ternate Minta Basarnas Segera Ungkap Penyebab Meledaknya Speedboat di Perairan Gita
Lanjutnya, pemecatan ini merupakan bentuk ketegasan institusi dalam menindak pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Polri.
Dengan putusan ini, Polres Halmahera Tengah berkomitmen menjaga disiplin dan etika di lingkungan kepolisian, sekaligus memberikan peringatan bagi anggota lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa.
"Kami tidak mentolerir pelanggaran yang mencederai citra kepolisian," tandas Ramli. (*)
Polisi Sita Knalpot Racing Milik Pengendara di Halmahera Tengah |
![]() |
---|
Edarkan Ganja dan Obat Hexymer, 2 Pria di Halmahera Tengah Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Tunggu Hasil Audit, Kasus Proyek Perumahan 100 Unit di Desa Lelilef Halmahera Tengah OTW Tersangka |
![]() |
---|
Area IWIP dan Weda Halmahera Tengah Jadi Target Polisi, Ini Masalahnya |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Izin Operasi Galian C di Desa Nusliko Halmahera Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.