Berita Populer Malut
3 Berita Populer Malut: Seleksi Terbuka Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe
Ada juga berita klarifikasi Kepala Sekolah SD Negeri 214 Halmahera Selatan usai tak aktif sekolah selama 4 bulan
TRIBUNTERNATE.COM, MALUKU UTARA - Berikut 3 berita populer Maluku Utara yang banyak dibaca di website TribunTernate.com, Sabtu (15/2/2025).
Diantaranya ada berita DPRD Halmahera Selatam akan panggil Kepala BKPPD karena hasil pemeriksaan 21 PPPK belum diumumkan.
Lalu berita klarifikasi Kepala Sekolah SD Negeri 214 Halmahera Selatan usai tak aktif sekolah selama 4 bulan.
Baca juga: Sekkot Ternate Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Program
Baca juga: PAD Sering Tak Capai Target, Sekkot Ternate Minta BP2RD Tingkatkan Pengawasan
Hingga berita akademisi Maluku Utara dorong seleksi terbuka dalam pembentukan kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe.
Simak selengkapnya.
1. Hasil Pemeriksaan 21 PPPK Halmahera Selatan Belum Diumumkan

Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, sampai saat ini belum menyampaikan hasil pemeriksaan 21 PPPK hasil seleksi tahap I tahun 2024.
Padahal, pemeriksaan tersebut telah dilakukan pada Kamis (23/1/2025) lalu.
Para PPPK yang diperiksa masa kerjanya itu diragukan, lantaran dilaporkan tidak pernah mengabdi di instansi lingkungan Pemkab Halmahera Selatan.
Baca selengkapnya di sini.
2. Klarifikasi Kepsek SD Negeri 214 Halmahera Selatan

Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 214 Halmahera Selatan, Maluku Utara Julfa Hi. Musa meluruskan tudingan dirinya tak aktif sekolah selama 4 bulan.
Dia mengatakan, ketidakaktifannya bukan karena tidak disiplin atau lari dari tugas, melainkan sedang mengikuti tahapan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Julfa menyebut telah mendapat izin dari Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Selatan untuk mengikuti tahapan PPG selama beberapa bulan ke depan.
Baca selengkapnya di sini.
3. Seleksi Terbuka Pembentukan Kabinet Sherly - Sarbin

Akademisi Universitas Bumi Hijrah (Unibrah) Kota Tidore Kepulauan, Isra Muksin, menekankan pentingnya seleksi terbuka dan sistem merit dalam pembentukan kabinet Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara terpilih, Sherly Laos - Sarbin Sehe.
Isra menegaskan, penunjukan kepala dinas harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga kompetensi dan keahlian para calon sesuai dengan bidang masing-masing.
"Selain itu, perlu ada evaluasi menyeluruh agar penempatan pejabat tidak didasarkan kepentingan politik. Meskipun sudah ada edaran Kemendagri yang mengizinkan kepala daerah baru melakukan perubahan struktur organisasi, tetap harus dilakukan dengan transparan," ujar Isra, Jumat (14/2/2025).
Baca selengkapnya di sini.
3 Berita Populer Malut: Perampingan Struktur Pemprov - Husni Bopeng Nahkodai NasDem Malut |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: Tiga OPD Pemprov yang Digabung - Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkab Taliabu |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: Pemprov Launching SP2D Online SIPD - Penyelidikan Temuan Rp 5,2 M di 3 OPD |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: Tahmid Wahab Diperiksa Buntut Kasus Korupsi - Oknum Polisi Aniaya Pacar |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: 10 Siswa Keracunan Makanan - Pengadaan Bibit Pala Senilai Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.