Kemenkum Malut
Kakanwil dan Pimti Ikuti Adhyaksa Malut Fun Run 2025 Kejati Malut
"Adhyaksa Malut Fun Run 2025 yang dilaksanakan oleh Kejati Malut merupakan ajang olahraga yang sangat positif, "kata Kakanwil Kemenkum Malut
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE – Adhyaksa Malut Fun Run 2025 yang digelar Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut), menjadi ajang memupuk silaturahmi.
Dalam memperkuat sinergi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara (Kakanwil Kemenkum Malut) Budi Argap Situngkir bersama Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin.
Dan juga Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Zulfahmi serta jajaran turut hadir pada ajang yang digelar, Minggu (16/2/2025).
"Adhyaksa Malut Fun Run 2025 yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi Malut merupakan ajang olahraga yang sangat positif, "terang Budi Argap Situngkir di sela-sela kegiatan.
Baca juga: Kwatak Tidore Galang Dana Sumbangan Duka untuk Keluarga Almarhum Sahril Helmi
Menurut Budi Argap Situngkir, kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya jajaran Kanwil Kemenkum Malut dengan Kejati Malut.

Sementara itu, Kepala Kejati Malut Herry Ahmad Pribadi mengatakan bahwa pihaknya menggelar kegiatan tersebebut dalam rangka untuk memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 65 tahun 2025.
Baca juga: DPRD Halmahera Selatan Tak Yakin Proyek Sekolah Terpadu Selesai Waktu Dekat
Herry berujar bahwa kegiatan fun run tersebut bertujuan untuk mendekatkan Kejati Malut dengan masyarakat.
"Kejaksaan itu harus berada di dalam hati setiap masyarakat Maluku Utara, melalui kegiatan run nanti sebagai langkah untuk mempererat tali persaudaraan, "ujarnya.
Adhyaksa Malut Fun Run 2025 sendiri diikuti oleh ribuan peserta. Kejati Malut menyiapkan sejumlah hadiah untuk kegiatan tersebut sehingga menambah antusiasme peserta. (*)
Ranperbup Layanan Nomor Panggilan Darurat 112 Halsel Dibahas |
![]() |
---|
Kemenkum Gelar Seleksi Daerah Peacemaker Justice Award Tingkat Provinsi Maluku Utara |
![]() |
---|
Kemenkum Harmonisasi Ranperda Penyertaan Modal Pemda kepada Perusahaan Daerah Air Minum |
![]() |
---|
Kemenkum Bersama DPRD Maluku Utara Dukung Harmonisasi Regulasi dan Indeks Reformasi Hukum |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih pada 78 Desa Kepulauan Sula Telah Berbadan Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.