Pemkab Pulau Morotai
80 Pejabat di Morotai Belum Laporkan Harta Kekayaan 2024
"Yang sudah masukan LHKPN T.a 2024 sebanyak 80 pejabat, ditambah 20 anggota dewan, "kata Kepala Inspektorat Pulau Morotai Musriyana Nabiu
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Sebanyak 80 pejabat Pemkab Pulau Morotai, Maluku Utara belum memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024.
Perihal tersebut dibenarkan Kepala Inspektorat Pulau Morotai Musriyana Nabiu kepada TribunTernate.com, Senin (17/2/2025).
Dikatakan, sebagian pejabat sudah memberikan LHKPN-nya, namun masih ada puluhan yang belum.
"Yang sudah masukan sebanyak 80 pejabat, ditambah 20 anggota dewan."
Baca juga: Lagi, Mahasiswa Unipas Morotai Dapat Bantuan Biaya Sementer dan Studi Akhir Rp 4 Miliar
"Kemudian pejabat yang belum memberikan LHKPN mereka masih 80 orang lagi, "katanya, Senin (17/2/2025).

Karena masih ada waktu hingga Maret 2025, maka ia berharapan agar secepatnya di rampungkan.
Baca juga: Libatkan 20 SD dan 8 PAUD, Pemkab Morotai Siap Jalankan Program Kreasi
"Mungkin perkirakan di akhir bulan Maret sudah semuanya, jadi masih ada waktu."
"Maka harapan saya bahwa pejabat yang sudah menyelesaikan seluruh data LHKPN dan belum melaporkan, maka segera laporkan."
"Karena aturan mengatur untuk laporkan LHKPN ke KPK, "pungkas Musriyana Nabiu singkat. (*)
Direktur PDAM Morotai Abd Rauf Undur Diri Setelah 5 Bulan Menjabat, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Saran Viva Yoga untuk Morotai: Andalkan Perikanan untuk Dongkrak Ekonomi Masyarakat |
![]() |
---|
Pembahasan APBD Perubahan Morotai Rampung Agustus–September 2025 |
![]() |
---|
PLN Siap Bangun Kapasitas Listrik 10 MW di Morotai, Rusli Sibua: Ini Terobosan Strategis |
![]() |
---|
Pemberhentian Sejumlah Perangkat Desa Diduga Tak Sesuai Aturan, Ini Tanggapan Kadis PMD Morotai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.