Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Morotai

80 Pejabat di Morotai Belum Laporkan Harta Kekayaan 2024

"Yang sudah masukan LHKPN T.a 2024 sebanyak 80 pejabat, ditambah 20 anggota dewan, "kata Kepala Inspektorat Pulau Morotai Musriyana Nabiu

|
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
KEBIJAKAN: Tampak depan Kantor Pemerintahan Terpadu Pulau Morotai, Maluku Utara, Senin (17/2/2025). Sebanyak 80 pejabat belum laporkan harta kekayaan T.A 2024 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Sebanyak 80 pejabat Pemkab Pulau Morotai, Maluku Utara belum memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024.

Perihal tersebut dibenarkan Kepala Inspektorat Pulau Morotai Musriyana Nabiu kepada TribunTernate.com, Senin (17/2/2025).

Dikatakan, sebagian pejabat sudah memberikan LHKPN-nya, namun masih ada puluhan yang belum.

"Yang sudah masukan sebanyak 80 pejabat, ditambah 20 anggota dewan."

Baca juga: Lagi, Mahasiswa Unipas Morotai Dapat Bantuan Biaya Sementer dan Studi Akhir Rp 4 Miliar

"Kemudian pejabat yang belum memberikan LHKPN mereka masih 80 orang lagi, "katanya, Senin (17/2/2025).

SELEKSI: Kepala BKD Pulau Morotai, Maluku Utara, Musriyana Nabiu saat memberikan keterangan disela-sela kerja, (7/5/2024)
Kepala Inspektorat Pulau Morotai Musriyana Nabiu (Tribunternate.com/Fizri Nurdin)

Karena masih ada waktu hingga Maret 2025, maka ia berharapan agar secepatnya di rampungkan.

Baca juga: Libatkan 20 SD dan 8 PAUD, Pemkab Morotai Siap Jalankan Program Kreasi

"Mungkin perkirakan di akhir bulan Maret sudah semuanya, jadi masih ada waktu."

"Maka harapan saya bahwa pejabat yang sudah menyelesaikan seluruh data LHKPN dan belum melaporkan, maka segera laporkan."

"Karena aturan mengatur untuk laporkan LHKPN ke KPK, "pungkas Musriyana Nabiu singkat. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved