Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Sah! Tegaskan SK Pemberhentian Ketua Demokrat Halmahera Selatan Tak Ada Kejanggalan

"Tidak ada kejanggalan ataupun pemalsuan dalam SK pergantian Ketua DPC Demokrat Halmahera Selatan, "kata Junaidi A Bahruddin

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Dok DPD Demokrat Maluku Utara
POLEMIK: Sekretaris DPD Partai Demokrat Maluku Utara Junaidi A Bahruddin. Ia menekankan pergantian Ketua DPC di Halmahera Selatan dari Hud Hi Ibrahim ke Indra Delly Selang adalah sah 

Kejanggalannya SK yang diterbitkan, kata Masykur, adalah SK Nomor : 73/SK/DPP.PD/DPC/VIII/2023, yang salah mengutip tahun terbit.

Kemudian di revisi dengan SK kedua Nomor : 73/SK/DPP.PD/DPC/VIII/2024, namun ada kesalahan mengutip nomor, tanggal, bulan dan tahun terbit.

Baca juga: Pergantian Ketua Demokrat Halmahera Selatan Diduga Berkaitan dengan Penggelapan Dana Partai

Selanjutnya, didalilkan dalam putusan pembatalan SK yang sah, dan dierbitkan SK ketiga  Nomor : 05/ SK/DPP.PD/DPC/II/2025.

"Ini sangat tidak mungkin DPP melakukan kesalahan begitu fatal, dengan menerbitkan tiga SK Plt dengan nama Plt yang sama (Indra Delly Selang) dalam tiga tahun berturut-turut, yakni 2023,2024,2025."

"Inikan suatu keanehan. Kami sangat menyakini DPP tidak mungkin melakukan kesalahan semacam ini, "ungkap Masykur. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved