Halmahera Selatan
Penanganan Sampah di Halmahera Selatan Belum Teratur, Taman Jadi TPS
Di depan kawasan Zero Point, Halmahera Selatan, Maluku Utara, sampah yang menumpuk tampak didominasi sisa-sisa makanan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Penanganan sampah yang dilakukan Halmahera Selatan, Maluku Utara kelihatannya masih jauh dari harapan.
Bagaimana tidak, ruang-ruang publik yang semestinya jauh dari penampakan sampah organik maupun non organik, justru terbalik.
Misalnya di kawasan Pasar Modern Labuha dan Zero Point, Kecamatan Bacan.
Sebagai pusat perputaran ekonomi Halmahera Selatan, dua kawasan ini selalu disuguhkan dengan pemandangan sampah.
Baca juga: Sarbin Sehe Sidak Pasar Galala, Pastikan Stabilitas Pangan Jelang Ramadan 2025 di Maluku Utara
Pantauan Tribunternate.com, Senin (24/2/2025), taman di sepanjang jalan menuju Pasar Modern Labuha seakaan dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS).
Sampah plastik yang tertumpuk, tepat berada di dalam pagar taman jalan. Selain menumpuk, bau busuk juga menyengat.
Tumpukan sampah juga tepat berada di depan kawasan Zero Point, sampah yang menumpuk tampak didominasi sisa-sisa makanan.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Selatan Samsu Abubakar mengaku pembuangan sampah di taman jalan menuju Pasar Modern Labuha, sudah terjadi berulang kali.
Namun, pihaknya belum mengetahui siapa pelakunya. Meski begitu, Samsu menduga sampah yang dibuang dalam taman jalan, dilakukan para pedagang di sekitaran jalan tersebut.
"Kami sudah pernah taru (berikan) petugas untuk jaga-jaga di situ. Tapi kalau sudah larut malam, pasti mereka buang sampah di situ lagi. Kalau kami tanya, mereka tidak mengaku, "ujarnya.
Baca juga: PWI dan Warkop Halmahera Selatan Kecam Penganiayaan Terhadap Jurnalis Tribun Ternate
Atas hal ini, ia mengatakan akan berkoordinasi dengan Diskominfo untuk memasang CCTV di area jalan menuju Pasar Modern Labuha.
Dengan begitu, para pelaku pembuangan sampah sembarangan bisa dikenakan sanksi jika terekam CCTV.
"Kita juga akan koordinasi dengan DPMPTSP agar memberi sanksi, kalau memang sampah itu dibuang pedagang sekitar. Minimal izin usaha mereka dicabut, "pungkasnya. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.