Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Taliabu

Pemkab Taliabu Belum Sampaikan LKPJ T.A 2024 ke DPRD

"Keterlambatan penyampaian dokumen LKPJ merupakan kebiasaan lama, "kata Wakil Ketua I DPRD Pulau Taliabu Sukardinan Budaya

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/La Ode Havidl
PROGRAM: Kantor DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara. Di mana pemerintah daerah belum menyampaikan LKPJ T.A 2024 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara hingga kini belum menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (T.A) 2024 dari Pemkab setempat.

Yang mana seharusnya LKPJ tersebut sudah dibahas paling lambat pada bulan Maret 2025.

Pembahasan belum dilakukan lantaran Pemkab Pulau Taliabu belum menyerahkan dokumen LKPJ T.A 2024 ke DPRD hingga sekarang.

Wakil Ketua I DPRD Pulau Taliabu Sukardinan Budaya menerangkan seharusnya dokumen LKPJ disampaikan pada Maret setelah tahun anggaran berakhir.

Baca juga: Senin Besok 4 Direksi BUMD Cipta Mandiri Halmahera Timur Dilantik

"Sampai bulan April ini dokumen LKPJ belum juga diserahkan ke DPRD," beber Sukardinan, Sabtu (12/4/2025).

Dijelaskan bahwa waktu penyerahan LKPJ ada aturannya mengacu pada undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Diantaranya, LKPJ wajib  disampaikan untuk pemenuhan kewajiban pemerintah daerah dengan tujuan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan termasuk OPD-OPD.

Sukardinan berharap Pemkab Pulau Taliabu segera menyerahkan berkas LKPJ secepatnya.

Sebab DPRD diberikan waktu terbatas hanya 30 hari untuk membahas LKPJ tersebut.

"LPPD dan LKPJ sesuai amanat PP 13 tahun 2019 dan Permendagri 19 tahun itu sangat jelas, dan perlunya untuk mengevaluasi kinerja pemerintahan sehingga ada perbaikan-perbaikan, "terangnya.

Baca juga: Gubernur Maluku Utara: Kalau Sudah di Input, Tidak Ada Ada Perubahan Nilai Proyek

Politisi PKB ini mengaku keterlambatan penyampaian dokumen LKPJ merupakan kebiasaan lama.

Yang mana hal ini terus terjadi selama dua periode masa kepemimpinan Aliong Mus selaku kepala daerah.
 
"Saya berharap, pemerintahan berikutnya tidak terjadi hal yang sama seperti ini, karena ini adalah sebuah kebiasaan buruk yang sengaja dibiarkan, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved