Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Morotai

Pemda Morotai Belum Bayar Insentif Dokter Penugasan Khusus Kemenkes, Jamaluddin: Sedang Diupayakan

Insentif daerah untuk dokter penugasan khusus dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum dibayarkan oleh Pemkab Pulau Morotai, Maluku Utara

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Fizri Nurdin
INSENTIF - Plt Kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Jamaluddin. Ia menerangkan bahwa insentif tenaga medis dari kementerian kesehatan belum dibayarkan, Senin (14/4/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Insentif daerah untuk dokter penugasan khusus dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum dibayarkan oleh Pemkab Pulau Morotai, Maluku Utara.

Plt Kadis Kesehatan Morotai, Jamaluddin, mengatakan bahwa dokter dengan penugasan khusus itu dikontrak selama ndua tahun oleh Kemenkes, untuk ditempatkan di Pulau Morotai.

Di mana saat ini, lanjut Jamaluddin, terdapat kontrak yang sudah mencapai 1 tahun dan masih beberapa bulan bekerja.

Baca juga: Akasandri Kitong Optimis Penyerapan Anggaran Pemprov Maluku Utara Berjalan Bulan Ini

"Mereka punya hak insentif tambahan daerah dari tahun 2024, kalau tidak salah dibayar terakhir itu bulan maret, setelah itu belum hingga sekarang," kata saat diwawancarai di Kantor Bupati Morotai, Senin (14/4/2025).

Namun begitu, Jamaluddin mengklaim hal tersebut sudah dikoordinasi ke Kaban Keuangan.

"Kemarin pak Kaban Keu sudah memberikan jawaban. Pembayaran insentif tambahan daerah untuk penugasan khusus nakes akan diupayakan," ungkap Jamaluddin.

Jumlah pembayaran pun bervariasi, untuk tenaga dokter sekitar Rp 3 juta per bulan sementara tenaga medis lainnya Rp1 juta per bulan.

Baca juga: Klasemen Sementara Liga 1 Usai Malut United Menang 3-1 atas Persis Solo

"Diperkirakan mereka itu dokter sekitar 3 orang tetapi ditambah paramedis non paramedis kalau tidak salah total samua sekitar 22 atau 23 orang."

"Kalau dihitung dari 2024 total sekitar kurang lebih Rp 100 juta, jadi memeng hal terkait masalah ini saya sudah laporkan ke dinas keuangan hingga sampai sekarang belum di follow Up," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved