Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Bupati Halmahera Selatan Ancam Potong TPP Pegawai Jika Tak Disiplin Berkantor

"Kedisiplinan pegawai masih diatas 50 persen dan tidak ketetahui apa penyebab hal tersebut, "kata Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Pemkab Halmahera Selatan
KEBIJAKAN: Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara Bassam Kasuba ketika memimpin apel gabungan, Kamis (17/4/2025). Ia menegaskan akan memotong TPP jika pegawai yang bersangkutan tidak disiplin 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara Bassam Kasuba menegaskan bakal memberi sanksi pemotongan tunjangan Tambahan Pengahasilan Pegawai (TPP) bagi pegawai yang tidak disiplin berkantor.

Penegasan ini disampaikan saat memimpin apel gabungan ASN, PPPK dan PTT di halaman Kantor Bupati, Kamis (17/4/2025).

Dalam kesempatan itu, Bassam juga mengecek absen pegawai di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam kesempatan itu, ditemukan pegawai yang hadir kurang lebih hanya 50 persen, dan tidak diketahui alasannya.

Baca juga: Tauhid Soleman Resmikan Gedung Perpustakaan Taranoate Unkhair Ternate

"Saya selaku pimpinan memiliki kewajiban untuk memastikan semua pegawai dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dengan baik, "ujar Bassam.

Politisi PKS ini menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil bukan faktor suka atau tidak suka.

Tetapi, bagian dari komitmen bersama untuk mendisiplikan diri masing-masing pegawai.

Sehingga apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab yang diberikan bisa dilaksanakan dengan sebaik baiknya.

"Absensi yang dilakukan secara mendadak ini baru terbaca, jika disiplin kita masih sangat rendah."

"Karena hampir rata-rata di atas 50 persen ASN, PPPK dan PTT yang tidak hadir dalam apel gabungan."

"Olehanya itu, saya berharap ini peringatan terakhir sehingga tidak ada alasan lagi, setiap apel pagi semua harus hadir, "imbuhnya.

Bassam juga berharap, ke depan tidak ada lagi ASN, PPPK dan PTT di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan yang tidak ikut apel. 

Untuk tenaga PTT, akan dinilai setiap satu pekan saat apel. Jjika tidak hadir berturut-turut, maka langsung diberhentikan karena dianggap sudah tidak ingin belkerja.

"Saya berharap semua OPD setiap apel satu minggu sekali harus membawa serta absen pada minggu sebelumnya."

"Sehingga dilakukan evaluasi kemudian diberikan panismen dan panismen pertama adalah dilakukan pemotongan TPP sesuai kedisiplinan dan kehadiran, "tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved