Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Maluku Utara

Wakil Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud Soroti Peran Abjan Sofyan

Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud, angkat bicara terkait polemik kehadiran Abjan Sofyan dalam sejumlah agenda strategis Pemerintah Provinsi

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Sansul Sardi
KEBIJAKAN - Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud, menyoroti peran Abjan Sofyan dalam Pemprov, Kamis (24/4/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI – Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud, angkat bicara terkait polemik kehadiran Abjan Sofyan dalam sejumlah agenda strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

Menurut Kuntu, pernyataan kepala daerah yang sebelumnya menyebut tidak pernah mengangkat Abjan secara resmi, perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kegaduhan publik.

“Kalau memang Pak Abjan Sofyan digunakan untuk membantu menyelaraskan visi-misi, ya katakan saja secara terbuka. Tidak perlu menutupi atau menyebut hoaks, padahal faktanya beliau hadir dalam rapat resmi bersama OPD di Sofifi,” tegas Kuntu kepada TribunTernate.com, Kamis (24/4/2025).

Baca juga: Kai Havertz Ikut Diseret saat Nicolas Jackson Dikritik: Penyerang Chelsea dan Arsenal Sama Saja

Politisi PDI Perjuangan itu menilai, tak ada yang salah jika kepala daerah menggunakan tenaga ahli atau pendamping percepatan program.

Namun, yang penting adalah keterbukaan kepada publik agar tidak menimbulkan asumsi liar.

“Kalau memang keahlian Pak Abjan dimanfaatkan, maka sampaikan saja tujuannya apa. Itu hak prerogatif kepala daerah. Tapi masyarakat juga punya hak tahu, karena ini menyangkut transparansi pemerintahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kuntu menyebut bahwa dirinya juga telah membaca pernyataan kepala daerah yang mengisyaratkan akan segera mengumumkan status dan tugas resmi Abjan Sofyan.

Ia berharap, ke depan kepala daerah juga bisa menjelaskan dasar hukum atau regulasi yang digunakan dalam penugasan tersebut.

“Kalau nanti secara resmi disampaikan dan menunjuk regulasi yang jadi dasar pengangkatan Pak Abjan, kami di DPRD tentu akan menghargainya. Tapi jangan sampai isu ini dibiarkan liar, padahal bisa diklarifikasi dengan sederhana,” jelasnya.

Menanggapi pernyataan Abjan Sofyan yang mengaku hanya bertugas membantu menjabarkan visi-misi, Kuntu mempertanyakan urgensi kehadiran Abjan dalam rapat-rapat penting terkait pengelolaan anggaran daerah.

Baca juga: Pemindahan Ibu Kota Kecamatan Taliabu Barat ke Desa Kawalo : Sejarah 1971 Terulang Kembali

“Kalau tugasnya hanya menyusun narasi visi dan misi, saya pikir bisa dikerjakan dari rumah. Tapi kalau sudah ikut dalam forum pengambilan keputusan bersama OPD dan menyangkut APBD, maka ini bukan sekadar tugas pendamping visi-misi,” sindir Kuntu.

Ia pun mengajak seluruh pihak di Pemprov Maluku Utara, untuk tidak saling menyalahkan dalam isu ini. Justru, menurutnya, dialog terbuka bersama media dan publik menjadi cara terbaik meredam polemik.

“Pemprov jangan defensif. Ayo duduk bersama, buka semua secara normatif. Tidak usah membesar-besarkan, tapi juga jangan menganggap remeh isu ini. Publik berhak tahu, dan kita semua bertanggung jawab menjaga integritas pemerintahan,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved