Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Jual Miras, Polisi Tangkap Perempuan 24 Tahun dan Dua Pria di Sofifi

Anggota Polsek Oba Utara kembali menangkap seorang perempuan dan dua orang pria di wilayah Desa Lola, Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok : Ipda Suherlin/Kapolsek Oba Utara
MIRAS - Para terduga pelaku dan barang bukti miras jenis cap tikus saat diamankan ke Polsek Oba Utara untuk diproses tipiring, Sabtu (26/4/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Anggota Polsek Oba Utara kembali menangkap seorang perempuan dan dua orang pria di wilayah Desa Lola, Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan.

Para terduga pelaku ini ditangkap karena kedapatan jual miras di salah satu rumah di Desa Lola yang diduga kerap menjadi tempat jual minuman keras (miras) jenis cap tikus.

Mereka masing-masing bernama Miskiani Damar (24), Onang (70), dan Steven Sondengan (34).

Baca juga: Paul Merson Prediksi Skor Chelsea vs Everton, Legenda Arsenal: Saya Syok Lihat Cole Palmer

“Jadi mereka kita amankan ke Polsek setelah anggota menerima laporan masyarakat, ada salah satu rumah kerap jual miras,” kata Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin, Sabtu (26/4/2025).

Dia mengaku, dengan laporan itu sehingga anggota Polsek Oba Utara bersama personel Subsektor Oba Tengah dan personil BKO Samapta Polresta Tidore ke pos Kusu ikut melaksanakan razia di rumah tersebut.

Baca juga: Wakil Wali Kota Tidore Ahmad Laiman Suarakan Penguatan Status Sofifi di Hadapan Kemendagri

Dari hasil pemeriksaan, memang ditemukan miras jenis cap tikus. Di antaranya, 24 kantong plastik cap tikus. 

Milik Onang 2 kantong plastik, Miskiani Damar dan 15 kantong plastik milik Steven Sondengan.

Selain barang bukti, para pemiliknya juga ikut diamanakan anggota ke Polsek Oba Utara untuk diproses tipiring.

“Kami berharap kepada masyarakat khusus di wilayah Oba Utara jika melihat adanya peredaran miras, narkoba dan benda terlarang lain bisa segera hubungi kami akan tindaklanjuti,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved