Pemkab Pulau Morotai
Korupsi Rp 500 Juta, Berkas Mantan Bendahara Dispar Morotai Masih Dilengkapi
"Total kerugian Rp 500 juta lebih DAK non fisik dari 3 item kegiatan yang tidak dilaksanakan, "kata Kapolres Morotai AKBP Bobby Kusuma Ardiyansyah
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Berkas perkara mantan bendahara Dinas Pariwisata (Dispar) Pulau Morotai, Maluku Utara Arafik yang jadi tersangka atas dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik tahun anggaran 2023 masih belum lengkap.
Hal itu disampaikan Kapolres Pulau Morotai AKBP Bobby Kusuma Ardiyansyah saat diwawancarai Tribunternate.com, Selasa (29/4/2025).
Menurutnya, berkas tersangka Arafik sebelumnya sudah diserahkan ke Kejari Morotai.
Hanya saja masih ada petunjuk dari Kejaksaan, sehingga pihaknya masih melakukan perlengkapan baru diserahkan kembali.
Baca juga: Kejari Taliabu Tangani 2 Perkara Pencabulan Anak di Bawah Umur, 1 Kasus Naik Tahap II
"Jadi berkasnya sudah ke kejaksaan dan ada petunjuk jaksa yang perlu kami lengkapi, "katanya.
Total kerugian Rp 500 juta lebih DAK non fisik dari 3 item kegiatan yang tidak dilaksanakan.
"Karena dari 10 kegiatan yang tidak dilaksanakan itu 3, dan 7 dilaksanakan dan itu nonfisik, ancamannya itu 4 tahun sampai 15 tahun, "ujarnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga tengah menyelidiki beberapa dugaan kasus korupsi.
Baca juga: 28 Pesan Ki Hadjar Dewantara tentang Pendidikan, Inspiratif Cocok Dibagikan saat Hardiknas 2025
"Dan yang lain masih lidik semua, termasuk Desa Dalila kemudian PJU dan kami masih menunggu audit dari Inspektorat Morotai, "pungkasnya.
Diketahui, kerugian ini berasal dari tiga item kegiatan, yakni TIC/pembuatan sistem informasi pariwisata.
Lalu pelatihan pemandu wisata alam/selam, dan pelatihan pengelolaan usaha homestay. (*)
Direktur PDAM Morotai Abd Rauf Undur Diri Setelah 5 Bulan Menjabat, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Saran Viva Yoga untuk Morotai: Andalkan Perikanan untuk Dongkrak Ekonomi Masyarakat |
![]() |
---|
Pembahasan APBD Perubahan Morotai Rampung Agustus–September 2025 |
![]() |
---|
PLN Siap Bangun Kapasitas Listrik 10 MW di Morotai, Rusli Sibua: Ini Terobosan Strategis |
![]() |
---|
Pemberhentian Sejumlah Perangkat Desa Diduga Tak Sesuai Aturan, Ini Tanggapan Kadis PMD Morotai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.