Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Morotai

Korupsi Rp 500 Juta, Berkas Mantan Bendahara Dispar Morotai Masih Dilengkapi

"Total kerugian Rp 500 juta lebih DAK non fisik dari 3 item kegiatan yang tidak dilaksanakan, "kata Kapolres Morotai AKBP Bobby Kusuma Ardiyansyah

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
HUKUM: Kapolres Pulau Morotai, Maluku Utara AKBP Bobby Kusuma Ardiyansyah, di mana saat ini kata, dia pihaknya masih melengkapi berkas tersangka Arafik mantan bendahara Dinas Pariwisata Pulau Morotai, Selasa (29/4/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Berkas perkara mantan bendahara Dinas Pariwisata (Dispar) Pulau Morotai, Maluku Utara Arafik yang jadi tersangka atas dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik tahun anggaran 2023 masih belum lengkap.

Hal itu disampaikan Kapolres Pulau Morotai AKBP Bobby Kusuma Ardiyansyah saat diwawancarai Tribunternate.com, Selasa (29/4/2025).

Menurutnya, berkas tersangka Arafik sebelumnya sudah diserahkan ke Kejari Morotai.

Hanya saja masih ada petunjuk dari Kejaksaan, sehingga pihaknya masih melakukan perlengkapan baru diserahkan kembali.

Baca juga: Kejari Taliabu Tangani 2 Perkara Pencabulan Anak di Bawah Umur, 1 Kasus Naik Tahap II

"Jadi berkasnya sudah ke kejaksaan dan ada petunjuk jaksa yang perlu kami lengkapi, "katanya.

Total kerugian Rp 500 juta lebih DAK non fisik dari 3 item kegiatan yang tidak dilaksanakan.

"Karena dari 10 kegiatan yang tidak dilaksanakan itu 3, dan 7 dilaksanakan dan itu nonfisik, ancamannya itu 4 tahun sampai 15 tahun, "ujarnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga tengah menyelidiki beberapa dugaan kasus korupsi.

Baca juga: 28 Pesan Ki Hadjar Dewantara tentang Pendidikan, Inspiratif Cocok Dibagikan saat Hardiknas 2025

"Dan yang lain masih lidik semua, termasuk Desa Dalila kemudian PJU dan kami masih menunggu audit dari Inspektorat Morotai, "pungkasnya.

Diketahui, kerugian ini berasal dari tiga item kegiatan, yakni TIC/pembuatan sistem informasi pariwisata.

Lalu pelatihan pemandu wisata alam/selam, dan pelatihan pengelolaan usaha homestay. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved