Pulau Taliabu
Warga Diminta Stop Gunakan Bom Saat Tangkap Ikan di Pulau Limbo Taliabu
Pulau Limbo di Taliabu marak bom ikan, sehingga dengan sosialisasi ini bisa meminimalisir penggunaan bahan peledak dan bius
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Anggota Markas Unit (Marnit) Polairud Pulau Taliabu, Maluku Utara laksanakan sosialisasi di Desa Limbo, Kecamatan Taliabu Barat.
Sosialisasi itu perihal penegasan kepada warga untuk tidak menggunakan bahan peledak atau bom ikan (Destructive fishing).
Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan sekaligus upaya penindakan hukum.
Yang mana wilayah setempat sering ditemukan aktivitas pengeboman ikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Baca juga: Warga Antusias Antar 4 CJH Naik Rakit dari Desa Lede ke Desa Nggele Taliabu
Diketahui, Pulau Limbo sendiri meliputi dua desa yakni Desa Limbo dan Desa Lohoqbubba.
Komandan Marnit Polairud Pulau Taliabu Ipda Rusdi Umanailo menyampaikan, agenda ini dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap ekosistem laut.
Selain itu, bagi penggunaan bahan peledak dan bius dalam menangkap ikan bisa berujung pidana.
"Saya tidak segan-segan menindak pelaku yang melakukan kegiatan menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak (Destructive fishing), "tegas Rusdi.
Dia mengatakan, Pulau Limbo jadi target prioritas sosialiasi destructive fishing.
Karena diwilayah perairan Pulau Limbo marak masalah tersebut. Buktinya, Polairud pernah mengamankan para pelaku bom ikan di perairan Pulau Limbo lebih dari satu kali.
"Pulau Limbo marak bom ikan, sehingga dengan sosialisasi ini bisa meminimalisir penggunaan bahan peledak dan bius ketika warga atau nelayan hendak tangkap ikan," pintanya.
Baca juga: Warga Antusias Antar 4 CJH Naik Rakit dari Desa Lede ke Desa Nggele Taliabu
Terpisah, Kepala Desa Limbo Darwis Masuku menyampaikan terimakasih atas kunjungan sosialisasi dari Marnit Polairud Pulau Taliabu.
Setidaknya, kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Pulau Limbo untuk tidak melanggar hukum ketika melaut.
"Kami ucapkan terimakasih kepada Marnit Polairud Pulau Taliabu, karena dengan seperti bisa memahamkan warga kami agak tidak ada yang gunakan bom ikan kalau pergi memancing, "pungkasnya. (*)
Eks Kadis PUPR Taliabu Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi MCK Fiktif |
![]() |
---|
Tarif Jembatan Danau Likitobi Taliabu Kembali Normal: Sepeda Motor Rp15 Ribu |
![]() |
---|
Jembatan Likitobi Taliabu Dipalang Warga Gegara Tarif Naik, Ini Penjelasan Yeni Gabriel |
![]() |
---|
Mobil Puskesmas Lede Taliabu Terbalik di Tanjakan Desa Tolong, Satu Nakes Dilarikan ke Klinik |
![]() |
---|
Tarif Lintas Mahal, Warga Desa Kawalo-woyo Taliabu Palang Jembatan Sungai Likitobi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.