Morotai
BPN Morotai Akui Lahan TNI AU di Lingkar Bandara Pitu yang Bersertifikat Baru 600 Hektare
"Saya tidak tahu untuk jumlah yang disampaikan sekitar 1.125 itu. Dan itu kami tidak tahu, 1.125 ini datanya siapa sih," sambungnya.
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Isvara Savitri
Hal itu yang menjadi dasar dikeluarkannya sertifikat tanah.
"Terkait dengan administrasi secara aturan kami, bahwa tanah ini bisa disertifikatkan karena itu memenuhi syarat-syarat tertentu. Dan hari ini saya sampaikan pada hadiri bahwa Angkatan Udara memenuhi syarat itu untuk disertifikatkan, karena berdasarkan administrasi yang disampaikan kepada kami," kata Syamsuddin.
Jika masyarakat menganggap tanah itu bersengketa, seharusnya saat pengajuan sertifikat oleh TNI AU ke BPN ada sanggahan yang dimasukkan sesuai tenggat waktu yang diberikan.
"Karena pada saat pengajuan sertifikat tanah ke Kantor Pertanahan selama 14 hari dan tidak ada yang keberatan, maka sistem kami jalan. Bila ada yang menggugat atau menyanggah dengan waktu selama 14 hari itu, maka kami memerintahkan untuk menyelesaikan. Apabila menyelesaikan dengan tempo yang ada, karena sampai dengan saat ini tidak ada gugatan yang masuk selama 14 hari itu, kalaupun ada terus kami tidak indahkan kami siap digugat," tegasnya.
Jika dianggap bermasalah, maka otomatis sistem akan menolak.
Baca juga: Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Masyarakat dan PT STS di Halmahera Timur Lakukan Kesepakatan
Baca juga: Tumbangkan FR FC, Bombastic FC Melaju ke Babak Semi Final Gurabati Open Tournament
"Sebagai kantor pelayanan karena secara administrasi memenuhi maka kami tindaklanjuti berdasarkan prosedur. Kami tidak akan tindaklanjuti, apabila tanah ini terdapat masalah yang akan disampaikan, karena jika dipermasalahkan di sistem kami akan menolak,"pungkasnya.
Anggota DPRD Fraksi Demokrat H Zainal Karim menegaskan, warga sendiri tidak tahu jika bisa menyanggah ketika TNI AU mengajukan sertifikat ke BPN Morotai.
"Saya tanyakan, apakah pada saat waktu diberikan itu ada informasi? Kan tidak ada, maka itu kami minta ini penting kiranya harus ada bukti-bukti yang betul. Kasihan lahan warga di sekitar semuanya dipatok oleh TNI AU, kami mohon jika bisa ditangguhkan dulu," pintanya.
Hal serupa juga ditegaskan oleh anggota DPRD Morotai ainnya, seperti Darmin Wairo.
Usai RDP, Rizki mengatakan bahwa rapat tersebut belum menemukan titik terangnya.
Maka, rapat bakal digelar kembali dengan menghadirkan semua pihak.
"Jadi rapat tadi belum ada titik temunya, hanya kita dengar dari pihak BPN dan juga masyarakat lingkar bandara itu. Nanti kita tindaklanjuti rapat ini, nanti kita juga menyurat ke TNI AU juga," tutupnya.(*)
Erwin Sutanto Kritik Pemberhentian 11 Kades dan Beasiswa oleh Pemkab Morotai |
![]() |
---|
100 Hari Kerja Pemerintahan Rusli-Rio, Ini Sejumlah Catatan Fraksi PSI DPRD Morotai |
![]() |
---|
Pemkab Morotai Abaikan Jalan Rusak di Pelabuhan Bongkar Muat BBM Desa Waringin |
![]() |
---|
Tak Hanya Hukum Bisnis, Unipas Morotai Bakal Buka Program Studi Pariwisata |
![]() |
---|
Sinkronisasi Data Jadi Kendala, Bansos Rp 2 Juta untuk Janda dan Lansia Morotai Belum Direalisasikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.