Pemkab Halmahera Selatan
Proyek Tanggap Darurat Desa Jojame Bermasalah, DPRD Halmahera Selatan Minta Kerja Sesuai Prosedur
Masalah proyek tersebut adalah pihak rekanan kerja dalam CV Labuha Indah Berkarya diduga mengambil material pasir dan batu secara cuma-cuma
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNTE.COM, BACAN - Proyek tanggap darurat berupa normalisasi dan penguatan tebing sungai di Desa Jojame, Kecamatan Bacan Barat Utara, Halmahera Selatan, Maluku Utara diduga bermasalah.
Proyek ini melekat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD dengan nilai anggaran Rp 3,5 miliar.
Adapun masalah proyek tersebut adalah pihak rekanan kerja dalam CV Labuha Indah Berkarya diduga mengambil material pasir dan batu secara cuma-cuma, tanpa ada pembayaran ke desa maupun warga yang punya lokasi material.
Tak hanya itu, CV Labuha Indah Berkarya juga diduga mengambil material pasir di tepian pantai Desa Jojame.
Baca juga: Pemkab Taliabu Diingatkan Lebih Tepat Waktu Sampaikan LKPJ
Warga setempat pun khawatir jika dilakukan terus menerus, maka akan terjadi abrasi pantai karena tidak ada lagi talut penahan air laut.
Kemudian pengambilan material juga diduga belum memiliki izin galian C, sehingga bisa menimbulkan masalah lingkungan.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan Safri Talib mengatakan pihaknya bakal memanggil BPBD dan rekanan untuk dimintai penjelasan.
"Kalau informasi ini benar, kami akan panggil Kadis BPBD dan pihak kontraktor."
"Karena setiap pekerjaan proyek itu materialnya harus dibayar apakah itu ke desa atau warga, "katanya, Minggu (18/5/2025).
Safri menegaskan tak ada alasan bagi rekanan kerja untuk tidak membayar material, baik itu ke Pemerintah Desa Jojame maupun ke warga.
Sebab, proyek tersebut sumber anggarannya jelas, yaitu dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD 2025.
"Jika material yang diangkut itu masuk wilayah desa, maka pihak kontraktor harus membayar ke desa."
"Dan bila material yang diangkut itu ada di wilayah warga, maka harus di bayar ke warga, "tegasnya.
Politisi PKB ini juga mengingatkan pihak rekanan agar pengambilan material harus benar-benar berkualitas sebagaimana standarnya.
Misalnya pasir, apabila yang dipakai itu berasal dari pantai, maka harus dipastikan kualitasnya.
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Kafe Bungalow 3 Diam-diam Beroperasi Meski Sudah Ditutup Pemkab Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Nilai Produksi Ikan Tangkap Nelayan di Halmahera Selatan Capai Rp 45 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Kuras Miliaran Rupiah, Proyek Dinkes Halmahera Selatan di Pulau Makian Mangkrak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.