DPRD Halmahera Selatan
DPRD Halmahera Selatan Ungkap Tarif Air Bersih di Pulau Obi Mahal, Masyarakat Mengeluh
Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Yulianto Tiwouw, mengungkapkan masalah penyaluran air bersih di Desa Jikotamo
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Yulianto Tiwouw, mengungkapkan masalah penyaluran air bersih di Desa Jikotamo, Kecamatan Obi dan sekitarnya.
Dia menyebut, tarif pembayaran air bersih yang dikenakan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) cukup mahal dan dikeluhkan masyarakat.
Padahal, dua mata air yang digarap PDAM untuk didistribusikan, adalah milik masyarakat Obi.
Baca juga: Fraksi PKS Suarakan Pembangunan Jalan Makian Barat, Bupati Halmahera Selatan Bilang Begini
"Di sana ada tiga mata air, satu mata air milik PDAM. Sementara dua mata air itu milik masyarakat. Ini yang tidak wajar dan masyarakat mengeluh," kata Yulianto dalam rapat paripurna DPRD yang dihadiri Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, Rabu (4/6/2025).
Yulianto tak menyebutkan biaya air bersih yang dibayar masyarakat setiap bulan. Namun, menurut dia, standar harga air di wilayah Pulau Bacan jangan disamakan dengan Pulau Obi.
Sebab, dua mata air yang digarap PDAM, adalah milik masyarakat yang dikelola melalui program air bersih. Sementara PDAM, mengelola dua mata air itu dengan jaminan menanggung biaya pemeliharaan.
"PDAM di Obi tidak punya biaya operasional, yang ada biaya pemeliharaan. Di sana tidak menggunakan mesin penggerak untuk distribusi, air itu mengalir otomatis. Kenapa biayanya disamakan dengan di Bacan."
"Masyarakat mau gunakan tarif yang lama, jangan yang baru. Saya tidak tahu berapa jumlah tarifnya, tapi sekarang itu tarifnya pakai kelas. Artinya PDAM sudah terapkan tarif yang mahal," sambung Yulianto.
Baca juga: Puncak Haji 2025 : Jemaah Maluku Utara Mulai Bertolak ke Arafah
Politisi Partai Hanura ini pun mendesak Bupati Halmahera Selatan menyisipkan program air bersih pada tahun anggaran 2026 agar ada tambahan pembukaan mata air.
Pasalnya untuk tiga mata air yang sekarang digarap PDAM, belum cukup mendistribusikan air bersih ke warga Kecamatan Obi, terutama Desa Jikotamo.
"Jikotamo ini wilayahnya besar, nah semua masyarakat belum kebagian air bersih. Mislanya Jikotamo bagian timur. Nah ini yang harus diperhatikan, karena air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat," pungkas Yulianto. (*)
Tanggapan Sagaf Taha Soal Pungutan Zakat dari Sisa Gaji PNS dan PPPK di Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Absen Panggilan DPRD Halmahera Selatan, Bupati Diminta Evaluasi Camat Joronga |
![]() |
---|
Renovasi Kantor DPRD Halmahera Selatan Direncanakan Tahun Depan |
![]() |
---|
DPRD Halmahera Selatan Tak Lagi Bentuk Pansus DOB, Muslim: Kita Tunggu RPP |
![]() |
---|
Tempat Budidaya Udang Vaname di Desa Indomut Halmahera Selatan Terbengkalai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.