Narkoba
Fakta-fakta Polisi di Halsel Ditetapkan Tersangka Narkoba: Istri Ngamuk hingga Dinilai Tidak Sesuai
Sebelumnya, seorang anggota polisi berinisial IDM alias Bripka Ikbal, ditangkap saat menjemput paket berisi narkoba
Dalam video viral tersebut, istri Bripka Ikbal mengamuk di Polres Halmahera Selatan pada Jumat (6/6/2025).
Ia menuding Polres menghambat dirinya menjenguk Bripka Ikbal yang ditahan.
Persoalkan Penahanan Sang Suami
Istri Bripka Ikbal dalam video itu juga mempersoalkan penahanan terhadap suaminya.
Menurut dia, penahanan suaminya bukan menyangkut kasus narkoba tetapi kasus proyek pengadaan instalasi listrik di sejumlah desa.
Penetapan Bripka Ikbal sebagai Tersangka Dinilai Tidak Sesuai
Nurhasna Mayau selaku istri Bripka Ikbal Daeng Magasing menilai penetapan tersangka suaminya oleh Polres Halmahera Selatan tidak sesuai dan cacat prosedur.
Perihal tersebut dikatakan Nurhasna Mayau melalui kuasa hukumnya Al Walid Muhammad, Senin (9/6/2025).
Menurut Walid, penetapan tersangka oleh Bripka Ikbal bukanlah kasus penyalahgunaan narkoba melainkan laporan pelapor atas nama As’ad dan Faksi selaku sepupu dari Bripka Ikbal.
Laporan pelapor itu atas dugaan penggelapan uang senilai Rp200 juta pada tahun 2024 lalu.
“Perlu kami sampaikan laporan sepupunya Bripka Ikbal ke Polres Halmahera Selatan ini atas dugaan penggelapan uang. Ini seharusnya klien kami Bripka Ikbal lah yang menjadi korban,” kata Walid.
Bripka Ikbal juga dalam Penyelidikan Pelanggaran Kode Etik
Menanggapi ini, Kasi Humas Polres Halmahera Selatan AKP Sunadi Sugiono angkat bicara.
Ia menegaskan bahwa penahanan terhadap Bripka Ikbal telah sesuai prosedur.
Kata AKP Sunadi Sugiono, sebelum tersandung kasus penyalahgunaan narkoba, Bripka Ikbal sementara dalam proses penyelidikan pelanggaran kode etik profesi Polri.
Bripka Ikbal terlibat kasus penyediaan barang dan jasa, yakni pengadaan listrik rumah warga yang tidak sesuai dengan Standar Operasional prosedur (SOP).
"Hal ini didasarkan pada Laporan polisi dengan nomor : LP-B/01/III/2025/Sipropam, tanggal 01 Maret 2025 a.n. Bipka Ikbal Daeng Magasing, "jelas Sunadi, Minggu (8/6/2025).
Bripka Ikbal Melakukan 2 Pelanggaran
Polres Halmahera Selatan
AKBP Hendra Gunawan
AKP Sunadi Sugiono
Bripka Ikbal
Halmahera Selatan
narkoba
BNNP Maluku Utara Tangkap 5 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Satu di Antaranya IRT |
![]() |
---|
Terbongkar Modus Baru Narkoba Masuk Maluku Utara: Dibungkus Pakai Sandal Jaringan Depok |
![]() |
---|
Eks Anggota Polres Halmahera Selatan Tersangka Narkoba Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Peredaran Narkoba di Lapas Ternate Terbongkar, BNN Maluku Utara Tangkap IRT |
![]() |
---|
JPU Kejari Ternate Terima Bogel dan Barang Bukti Ganja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.