Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Narkoba

Fakta-fakta Polisi di Halsel Ditetapkan Tersangka Narkoba: Istri Ngamuk hingga Dinilai Tidak Sesuai

Sebelumnya, seorang anggota polisi berinisial IDM alias Bripka Ikbal, ditangkap saat menjemput paket berisi narkoba

|
Tangkap layar video
FAKTA-FAKTA - Bripka Ikbal, anggota Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara saat bersuara dalam video, Jumat (6/6/2025). Berikut ini fakta-fakta, seorang anggota polisi dari Polres Halmahera Selatan ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. 

Walid menjelaskan, dari kronologi kasus bermula Bripka Ikbal ini ditelepon oleh WBP bernama Angky, yang juga merupakan kerabat Bripka Ikbal.

Angky kemudian meminta tolong Bripka Ikbal untuk menjemput kirimannya di kapal.

“Awalnya itu pukul 22.00 WIT malam pada 22 Mei 2025, Angky ini telepon ke klien kami Bripka Ikbal. Bahwa besok pagi bisa jemput paket kirimannya dari Ternate dan pada saat itu klien kami mengiyakan."

“Keesokannya, klien kami antar anaknya ke sekolah, ia lalu bergegas ke pelabuhan untuk jemput paket tersebut. Sayangnya sampai di sana ia lalu dicegat oleh anggota,” jelasnya.

Walid pun mempertanyakan penangkapan itu, padahal saat mediasi, Angky telah mengakui bahwa paket itu miliknya.

"Bahkan rumah klien kami juga digeledah dan tidak temukan apa-apa, klien kami menjadi korban dalam kasus ini,” katanya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved