Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Maluku Utara

DPRD Maluku Utara Minta Pemprov Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat

DPRD Provinsi Maluku Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2025

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok:Biro Adpim Setda Pemprov Malut
PARIPURNA - DPRD Maluku Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Persidangan Kedua tahun 2025, yang dilaksanakan pada 9–22 Mei lalu, Selasa (10/6/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI — DPRD Provinsi Maluku Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2025.

Sidang yang berlangsung pada Selasa (10/6/2025) tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD, Husni Bopeng.

Dalam sambutannya, Husni menyampaikan bahwa seluruh anggota DPRD yang telah melakukan reses di daerah pemilihan (dapil) masing-masing, wajib menyampaikan hasilnya sebagai bentuk pertanggungjawaban konstitusional kepada rakyat.

Baca juga: Eks Caleg Diduga Lulus Seleksi PPPK Pemprov Maluku Utara, Alex Rada: Tak Langgar Aturan

“Laporan hasil reses ini akan diserahkan kepada Wakil Gubernur untuk dijadikan bahan masukan dalam penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD, dan dimuat dalam perencanaan pembangunan serta penyusunan APBD Provinsi Maluku Utara,” ujar Husni.

Ia menegaskan, pelaksanaan reses adalah amanat Pasal 88 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, dengan tujuan menghimpun aspirasi masyarakat sekaligus menyosialisasikan program kerja DPRD, dan pemerintah daerah agar partisipasi serta pengawasan masyarakat semakin kuat.

“Pimpinan dan anggota DPRD telah turun langsung ke dapil masing-masing, menemui masyarakat, tokoh agama, kepala desa, hingga unsur pemerintah kecamatan dan kabupaten/kota. Banyak aspirasi yang disampaikan, dan itu semua adalah amanat yang harus kami perjuangkan,” katanya.

Dalam laporan hasil reses yang disampaikan, sejumlah persoalan yang menjadi sorotan masyarakat antara lain minimnya fasilitas ibadah dan keagamaan, seperti renovasi masjid/gereja dan pembangunan TPQ.

Kemudian terbatasnya akses pelaku UMKM terhadap bantuan permodalan, keterbatasan infrastruktur transportasi dan jalan penghubung antardesa, kekurangan fasilitas penunjang pendidikan seperti tenaga guru, perpustakaan, dan gedung sekolah yang rusak.

Dan rendahnya dukungan terhadap sektor pertanian dan perikanan, mulai dari kekurangan alsintan, bibit, obat hama hingga kapal nelayan.

Wakil Ketua DPRD dari Partai NasDem itu menyampaikan bahwa seluruh masukan masyarakat akan diteruskan secara resmi kepada pemerintah daerah, agar dapat diakomodasi dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD) dan perencanaan anggaran tahun berikutnya.

Baca juga: Dorong Pembangunan Berkelanjutan, Pemprov Malut Gelar Konsultasi Publik KLHS RPJMD 2025–2029

“Kami meminta seluruh komisi DPRD untuk mengawal hasil reses ini bersama mitra OPD masing-masing agar tidak berhenti sebagai dokumen administratif, melainkan menjadi program nyata,” imbuh Husni.

Menutup sidang, ia mengapresiasi pemerintah daerah atas kerja sama yang telah terjalin, dan berharap sinergi DPRD dan Pemprov Malut terus diperkuat demi menjawab harapan masyarakat di seluruh pelosok provinsi.

“Kami berharap hasil reses ini benar-benar diserap dan ditindaklanjuti oleh Pemprov. Ini adalah suara rakyat, dan tugas kita semua untuk mewujudkannya dalam pembangunan yang adil dan merata,” pungkas Husni. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved