Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Maluku Utara

Penjelasan Muksin Amrin Soal Masa Depan Sofifi Sebagai 'Ibu Kota' Provinsi Maluku Utara

"Status Sofifi sebagai ibu kota belum memiliki kekuatan hukum yang pasti, "ujar Anggota Komisi III DPRD Maluku Utara Muksin Amrin

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
SUPPORT: Anggota Komisi III DPRD Maluku Utara Muksin Amrin saat diwawancarai Tribunternate.com disela-sela kerja, Rabu (9/7/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Anggota Komisi III DPRD Maluku Utara Muksin Amrin menyoroti belum pastinya status Sofifi sebagai ibu kota Provinsi Maluku Utara.

Menurutnya, meskipun Sofifi telah dijadikan pusat pemerintahan provinsi, taoi secara administratif wilayah tersebut masih berada di bawah Pemkot Tidore Kepulauan.

"Status Sofifi sebagai ibu kota belum memiliki kekuatan hukum yang pasti, "ujar Muksin saat diwawancarai Tribunternate.com di Kantor DPRD Maluku Utara di Sofifi, Rabu (9/7/2025).

Ia menjelaskan, setiap langkah untuk memperjelas status ibu kota harus melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Peran Media Dimata Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono

Muksin menilai, kepentingan daerah, kesejahteraan masyarakat hingga pelayanan publik menjadi alasan penting untuk mendorong penataan ulang status wilayah.

SUPPORT: Anggota Komisi III DPRD Maluku Utara Muksin Amrin saat diwawancarai Tribunternate.com disela-sela kerja, Rabu (9/7/2025)
SUPPORT: Anggota Komisi III DPRD Maluku Utara Muksin Amrin saat diwawancarai Tribunternate.com disela-sela kerja, Rabu (9/7/2025) (Tribunternate.com/Fizri Nurdin)

"Sepanjang prosesnya mengikuti peraturan yang berlaku, itu tidak menjadi masalah. Penting semuanya demi kepentingan daerah, termasuk kesejahteraan masyarakat, dan efektivitas pemerintahan, "katanya.

Muksin juga menegaskan pentingnya sinergi, antara pemerintah provinsi dengan pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam membicarakan masa depan Sofifi.

"Tidak bisa sepihak. Karena wilayah ini masih di bawah Kota Tidore, maka pemerintah provinsi harus duduk bersama dengan pemerintah Kota Tidore. Ini harus dibahas bersama demi kepentingan Sofifi ke depan, "tegasnya.

Diakuinya, sejauh ini belum ada proses formal yang dilakukan DPRD terkait perubahan status Sofifi.

Namun, menurutnya, jika proses tersebut dijalankan melalui mekanisme resmi, DPRD kemungkinan besar akan mendukung.

"Kalau sudah ada pembahasan antara pemprov dan pemerintah tidore, dan telah disetujui, saya yakin DPRD pasti akan setuju, "tambahnya.

Muksin mengingatkan, penetapan Sofifi sebagai ibu kota merupakan amanat undang-undang pemekaran Provinsi Maluku Utara.

Hanya saja secara administratif Sofifi masih berstatus sebagai kecamatan, dan belum menjadi kota/kabupaten definitif.

"Kalau merujuk pada logika hukum, mestinya Sofifi berstatus sebagai kota atau kabupaten tersendiri."

"Tapi karena saat ini masih berada di bawah Kota Tidore, maka harus ada mekanisme hukum yang dijalankan, "ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan aturan digunakan saat ini masih merujuk pada PP nomor 78 tahun 2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah. 

Peraturan ini masih menunggu revisi, sehingga belum ada payung hukum baru, untuk mempercepat penetapan status administratif Sofifi.

"Kita masih menunggu revisi, kalau revisinya sudah selesai, barulah ada kepastian terkait persyaratan pemekaran, "jelasnya.

Muksin menilai, meski Sofifi telah menjadi pusat pemerintahan selama hampir 20 tahun, namun pelayanan dasar dan fasilitas pendukung di Sofifi masih sangat terbatas.

Bahkan aktivitas pemerintahan provinsi pun, menurutnya, masih banyak yang berlangsung di Kota Ternate.

"Sudah hampir 20 tahun, tapi status dan fasilitasnya masih seperti ini. Aktivitas pemerintahan masih dominan di Ternate."

Baca juga: Andrey Santos Masih Dicuekin Enzo Maresca, Gelandang Chelsea: Saya Bahagia Kok

"Jadi, memang harus ada dasar hukum kuat, untuk membangun, "ujar Muksin Amrin.

Politikus PKB ini diakhir wawancaranya mengaku, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos telah menyampaikan langsung persoalan status Sofifi ke Presiden RI Prabowo Subianto saat launching perusahan di Halmahera Timur.

"Ibu Gubernur sudah sampaikan langsung ke Presiden, sekarang kita tinggal menunggu seperti apa tindak lanjut dari pemerintah pusat, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved