Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Kunker ke Provinsi Bali, Sherly Laos Disarankan Copot Kepala OPD yang Kedapatan Selingkuh

"Kalau ada kepala OPD yang bermain proyek, apalagi terbukti selingkuh, itu langsung dimutasi. Jangan sampai hal seperti ini merusak birokrasi,"

Tangkapan layar dari Instagram @s_tjo
PERSELINGKUHAN - Gubernur Provinsi Maluku Utara, Sherly Laos dan Gubernur Bali, I Wayan Koster, Sabtu 12 Juli 2025 di Denpasar. Kunjungan kerja Sherly ke bali itu, mempelajari penerapan Monitoring Center for Prevention (MCP), sistem pemantauan yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Dalam kunjungan tersebut, Sherly Laos disarankan untuk copot Kepala OPD yang kedapatan selingkuh. 

Diberitakan sebelumnya oleh Tribunternate.com pada 5 Maret 2025, Sherly Laos menegaskan bahwa tidak ada siapapun yang ia beri kewenangan untuk menggunakan namanya dalam praktik jual beli jabatan atau proyek.

Hal ini guna menghindari praktik jual beli jabatan maupun proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk kepentingan pribadi.

Statement ini dikeluarkan Sherly Laos pada rapat bersama Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara.

"Saya tidak pernah memberikan kewenangan kepada siapa pun, baik saudara maupun orang dekat saya untuk membawa nama saya dalam praktik jual beli jabatan atau proyek, " tegas Sherly Laos.

Selama menjabat untuk lima tahun kedepan, Sherly Laos menegaskan bahwa dirinya tidak menginginkan keuntungan pribadi dalam bentuk apapun.

Sherly Laos mengatakan bahwa fokus utama dirinya memimpin adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.

Maka setiap kebijakan yang diambil Pemprov Maluku Utara, kata Sherly Laos, baiknya tidak melenceng untuk kepentingan pribadi.

"Saya tidak butuh tambahan nilai ekonomi dari teman-teman kerja saya selama lima tahun ke depan," tegas Sherly Laos

Sherly Laos, menegaskan komitmennya untuk menata birokrasi yang bersih, transparan, dan bebas korupsi .

Sherly telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat serta BPKP Maluku Utara guna memperkuat sistem pengawasan dan mencegah penyimpangan anggaran daerah.

“BPKP sudah memiliki data mengenai kesalahan yang sering terjadi, langkah-langkah pencegahan, serta mekanisme pengawasan yang efektif,”ujarnya.

Belajar dari pengalaman sebelumnya, Sherly Laos menekankan agar kesalahan dalam tata kelola anggaran tidak kembali terjadi di tahun 2025.

“Saya tidak perlu belajar dari kesalahan sendiri, tapi bisa belajar dari pengalaman sebelumnya agar hal-hal yang keliru tidak lagi terjadi pada tahun 2025,”tegasnya.

Menurutnya, kerja sama dengan BPKP akan memastikan setiap rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dimanfaatkan secara efisien dan tepat sasaran, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.

“Ada efisiensi anggaran yang ketat pada tahun 2025 ini. Oleh karena itu, kami ingin memastikan setiap alokasi dana benar-benar memiliki nilai tambah bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan taraf hidup mereka,” tandas Sherly. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved