Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa

Pemeriksaan internal dilakukan guna menilai apakah ada pelanggaran kode etik atau prosedur dalam penanganan perkara ini atau tidak

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
HUKUM: Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara AKP Sunadi Sugiono saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (26/2/2025) 

Hanya saja, baru dilaporkan ke Polsek Obi 4 bulan setelah kejadian yaitu pada 16 Juni 2025.

"Setelah laporan masuk, langsung dilidik dan naik sidik. Nah awalnya pelaku diduga ada 2 orang, setelah pemeriksaan 4 orang, naik lagi jadi 6 orang, "ungkap Hendra. 

Baca juga: Hari Pertama Operasi Patuh Kie Raha 2025, Satlantas Polres Taliabu Jaring 10 Pelanggar Lalu Lintas

Hendra mengaku, para terduga pelaku kasus ini telah kabur dari Pulau Obi, mereka diduga berada di luar daerah setelah melancarkan aksi bejat tersebut.

Kendati begitu, ia menegaskan pihaknya tetap berupaya mencari para terduga pelaku hingga ditemukan.

"Sementara anggota lagi bergerak, dan kasus ini hasil visum, pemeriksaan psikologi korban dan keterangan saksi sudah ada sehingga sudah naik sidik, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved