Berita Populer Malut
3 Berita Populer Malut: Pemecatan Pegawai dan Pejabat Pemprov Malut - Pembatalan Kelulusan PPPK
Ada juga berita empat Pejabat Pemprov Maluku Utara dipecat gegara tindak pidana korupsi selama menjabat
TRIBUNTERNATE.COM, MALUKU UTARA - Berikut 3 berita populer Maluku Utara yang banyak dibaca di website TribunTernate.com, Senin (21/7/2025).
Diantaranya ada berita delapan pegawai Pemprov Maluku Utara terancam dipecat.
Lalu berita empat Pejabat Maluku Utara dipecat gegara korupsi.
Baca juga: Bukan dari Mesin, Terungkap Dugaan Penyebab Kebakaran KM Barcelona VA Rute Talaud ke Manado
Baca juga: RSJ Sofifi Maluku Utara Fokus Tingkatkan Layanan, Target Akreditasi dan Kerja Sama BPJS di 2026
Hingga berita BKD Maluku Utara usulkan pembatalan kelulusan PPPK hingga evaluasi kontrak penyuluh pertanian
Simak selengkapnya.
1. 8 Pegawai Pemprov Malut Terancam Dipecat

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara, Zulkifli Bian, mengungkapkan bahwa delapan pegawai terancam sanksi berat, yakni pemecatan, akibat tidak menjalankan tugas.
Menurut Zulkifli, sebagian dari mereka tidak berkantor dalam jangka waktu yang cukup lama, bahkan ada yang absen hingga satu tahun.
"ASN yang terancam sanksi berat ini ada sekitar delapan orang. Dari jumlah itu, satu hingga dua orang kemungkinan besar akan dipecat."
Baca selengkapnya di sini.
2. 4 Pejabat Pemprov Malut Dipecat Gegara Korupsi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) memecat empat pejabat yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor).
Berdasarkan keputusan hukum yang telah inkrah, keempat pejabat tersebut dipecat karena terbukti menyalahgunakan jabatan, saat menjabat di lingkup Pemprov Maluku Utara.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima salinan putusan pengadilan atas kasus-kasus tersebut.
Baca selengkapnya di sini.
3. Usulan Pembatalan Kelulusan PPPK Hingga Evaluasi Kontrak Penyuluh Pertanian

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara, Zulkifli Bian, menyatakan bahwa masa kontrak penyuluh pertanian akan berakhir pada 1 Desember 2025.
Evaluasi menyeluruh akan dilakukan sebelum diputuskan apakah kontrak penyuluh pertanian akan diperpanjang atau tidak.
"Kontrak mereka lima tahun sejak 1 Desember 2019. Jadi nanti menjelang 1 Desember 2025, kami akan evaluasi apakah diperpanjang atau tidak," ujar Zulkifli saat diwawancarai di Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Senin (21/7/2025).
Baca selengkapnya di sini.
3 Berita Populer Malut: Perampingan Struktur Pemprov - Husni Bopeng Nahkodai NasDem Malut |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: Tiga OPD Pemprov yang Digabung - Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkab Taliabu |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: Pemprov Launching SP2D Online SIPD - Penyelidikan Temuan Rp 5,2 M di 3 OPD |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: Tahmid Wahab Diperiksa Buntut Kasus Korupsi - Oknum Polisi Aniaya Pacar |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: 10 Siswa Keracunan Makanan - Pengadaan Bibit Pala Senilai Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.