Pemprov Malut
3 Pulau di Gebe Diklaim Raja Ampat, Pemprov Maluku Utara Siap Pertahankan Wilayah ke Mendagri
Berdasarkan regulasi, catatan sejarah dan aspek historis, 3 pulau yang diklaim masih sah sebagai bagian dari Provinsi Maluku Utara, "tegas Sarbin Sehe
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemprov Maluku Utara menegaskan sikapnya terhadap klaim sepihak Pemkab Raja Ampat, Papua Barat Daya atas 3 pulau di Kecamatan Pulau Gebe, Halmahera Tengah.
Ada pun 3 pulau yang dimaksud adalah Pulau Sain, Pulau Kiyas dan Pulau Piyai yang belakangan diklaim sebagai bagian dari wilayah administratif Papua Barat Daya.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah provinsi langsung menggelar rapat bersama Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe dan OPD teknis terkait khususnya Badan Pengelola Perbatasan Daerah, Senin (21/7/2025).
Usai rapat, Sarbin Sehe menyampaikan bahwa pemerintah provinsi telah mengambil langkah resmi dengan menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menegaskan status 3 pulau tersebut.
Baca juga: Dinkes Taliabu Lunasi Tunggakan BPJS Kesehatan 2025
"Berdasarkan regulasi, catatan sejarah dan aspek historis masih sah sebagai bagian dari Provinsi Maluku Utara."

"Kita sudah kirim surat ke Mendagri dan akan terus memperjuangkan hak wilayah ini, "tegas Sarbin kepada TribunTernate.com.
Berdasarkan informasi yang diterima, 3 pulau tersebut secara administratif masuk dalam wilayah Kecamatan Pulau Gebe, Halmahera Tengah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Raja Ampat.
Selain letaknya yang berada di wilayah perbatasan antarprovinsi, pulau-pulau tersebut juga termasuk kawasan perbatasan negara.
Sebagaimana tercantum dalam Perpres RI nomor 34 tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara.
Dalam beleid itu, Kecamatan Pulau Gebe disebut secara eksplisit sebagai bagian dari kawasan perbatasan negara.
"Pulau-pulau ini memiliki nilai strategis, bukan hanya dalam konteks administrasi, tetapi juga dalam hal pertahanan dan keamanan nasional. Ini bukan sekadar batas wilayah, tapi juga benteng negara, "ujar salah satu pejabat teknis yang hadir dalam rapat.
Olehnya itu, pemerintah provinsi menilai klaim sepihak ini perlu segera diselesaikan oleh pemerintah pusat, agar tidak memicu konflik administratif maupun sosial di lapangan.
Baca juga: Penjelasan Hadi Harudin Terkait Mekanisme Program KMP di Ternate
Sarbin Sehe juga menekankan bahwa posisi Maluku Utara sudah sangat jelas, dan pihaknya berharap ada tindak lanjut segera dari Kemendagri.
"Kami berharap Kemendagri segera melakukan klarifikasi batas wilayah secara menyeluruh dan tidak membiarkan tumpang tindih ini terus berlarut."
"Isu klaim wilayah ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kedaulatan daerah, integritas administratif serta perlindungan atas wilayah-wilayah terluar yang potensial dari sisi sumber daya alam dan posisi geostrategis, "pungkas Sarbin. (*)
Pemprov Maluku Utara Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik |
![]() |
---|
HKN 17 September, ASN Pemprov Maluku Utara Diminta Junjung Integritas dan Nasionalisme |
![]() |
---|
Harhubnas 2025, Wagub Malut Sarbin Sehe Tekankan Perbaikan Infrastruktur Transportasi |
![]() |
---|
DPMD Malut Soroti Lemahnya Pengelolaan BUMDes, Miftah Baay: Pemahaman Pengurus Harus Ditingkatkan |
![]() |
---|
Gandeng Pusdatin dan Bank Maluku-Malut, Pemprov Launching SP2D Online SIPD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.