Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Restrukturisasi RSJ Sofifi Maluku Utara, Sarbin Sehe: Negara Harus Hadir dalam Pelayanan Kesehatan

Jumlah ODGJ di maluku Utara periode 2022-2023 sebanyak 952 orang dan meningkat menjadi 1.018 orang pada 2024

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
PELAYANAN: Suasana rapat Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe dengan pihak RSJ Sofifi, Senin (21/7/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemprov Maluku Utara di bawah kepemimpinan Sherly Laos dan Sarbin Sehe terus menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki layanan kesehatan, khususnya pada fasilitas yang menyentuh langsung masyarakat rentan.

Senin (21/7/2025), Sarbin Sehe memimpin rapat bersama jajaran Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sofifi di Kantor Gubernur Maluku Utara.

Agenda utama pertemuan ini adalah membahas restrukturisasi kelembagaan RSJ Sofifi, dalam rangka memperkuat sistem pelayanan kesehatan mental di Maluku Utara.

"Rumah sakit adalah fasilitas vital karena langsung menyentuh aspek kehidupan masyarakat."

Baca juga: Warga Tolak PT Viktori Mineral Jaya Beroperasi di Area Bakong Taliabu 

"Kita perlu melakukan penataan tata kelola agar layanan yang diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh publik, "ujar Sarbin dalam sambutannya.

PELAYANAN: Suasana rapat Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe dengan pihak RSJ Sofifi, Senin (21/7/2025)
PELAYANAN: Suasana rapat Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe dengan pihak RSJ Sofifi, Senin (21/7/2025) (Istimewa)

Direktur RSJ Sofifi dr Yazzit Mahri melaporkan bahwa jumlah penderita gangguan jiwa (ODGJ) menunjukkan tren peningkatan. 

Berdasarkan data internal, jumlah ODGJ periode 2022-2023 sebanyak 952 orang dan meningkat menjadi 1.018 orang pada 2024.

"Angkanya memang tidak melonjak drastis, tetapi menunjukkan kecenderungan naik."

"Ini berarti kebutuhan akan layanan kesehatan jiwa harus direspons lebih cepat dan sistematis, "jelas dr Yazzit.

RSJ Sofifi sejauh ini telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan hampir seluruh pemerintah kabupaten/kota terkait skema pembiayaan pasien.

Dari 10 daerah, hanya Pulau Morotai yang masih dalam proses finalisasi kerja sama.

Terkait akses layanan dengan BPJS Kesehatan, RSJ Sofifi masih menghadapi kendala karena belum tersertifikasi akreditasi.

Permohonan akreditasi sebenarnya telah diajukan sejak 2020, namun batal karena kerusakan bangunan akibat bencana alam yang menghambat kelayakan fasilitas.

"Karena status akreditasi belum tuntas, maka kerja sama dengan BPJS belum bisa dilakukan. Padahal masyarakat sangat membutuhkan layanan yang ditanggung BPJS, "kata dr Yazzit.

Karena Sarbin Sehe menekankan negara harus hadir secara nyata dalam pemenuhan hak dasar masyarakat, khususnya dalam pelayanan kesehatan.

Baca juga: Polres Halmahera Barat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Bakun Kecamatan Loloda

"Kita tidak bisa menunggu terlalu lama. Rapat hari ini harus ditindaklanjuti dengan aksi nyata."

"Fasilitas RSJ perlu dioptimalkan, karena menyangkut kelompok masyarakat yang paling rentan dan sering terabaikan."

"Dengan dorongan penuh Pemprov dan dukungan lintas sektor, diharapkan RSJ Sofifi segera mendapatkan akreditasi dan bekerja sama dengan BPJS, agar akses layanan kesehatan jiwa semakin merata dan terjangkau di seluruh pelosok Maluku Utara, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved