Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

PT Niko Diminta Alihkan Pencatatan Ekspor ke Maluku Utara

"Pencatatan SKA segera dialihkan ke daerah agar kontribusi ekspor masuk ke daerah, bukan ke Jakarta, "pinta Kadisperindag Maluku Utara Yudhitya Wahab

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
EKSPOR: Kepala Disperindag Maluku Utara Yudhitya Wahab saat diwawancarai soal hasil pertemuan dengan PT. Niko, Rabu (30/7/2025) 

Karena itu, keterlibatan banyak pihak dalam sistem ekspor harus diatur dan diselaraskan.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Bea Cukai, Pelindo, dan instansi penerbit SKA."

"Ini bukan sekadar penertiban administratif, tetapi juga bentuk edukasi kepada pelaku usaha, "tegasnya.

Baca juga: Presidium Rakyat Tidore Bersua Ketua Komisi II DPR RI, Ini yang Dibicarakan

Ia juga menambahkan, pemahaman perusahaan perlu diluruskan. Selama ini, ada anggapan bahwa SKA dan PEB harus dikelola dalam satu paket dari satu lokasi.

"Padahal tidak demikian. PEB boleh tetap dari Surabaya, tetapi SKA harus diterbitkan dari daerah asal komoditas, yaitu Maluku Utara."

"Ini penting agar potensi ekspor kita tercatat secara sah dan menguntungkan daerah, "tutup Yudhitya Wahab. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved