Penganiayaan
Dilaporkan ke Polda Malut atas Dugaan Penganiayaan, Bripda Imam Ancam Lapor Balik Istrinya
Anggota Sat Brimob Polda Maluku Utara, Bripda IF alias Imam, mengancam lapor balik istrinya
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Anggota Sat Brimob Polda Maluku Utara, Bripda IF alias Imam, mengancam lapor balik istrinya.
Hal itu lantaran Bripda Imam sudah dilaporkan terlebih dahulu oleh istrinya ke Polda Maluku Utara atas dugaan penganiayaan.
Laporan istrinya yang diketahui berinisial GA alias Gisel (24) tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan nomor : LP/B/72/VII/2025/SPKT Polda Malut tertanggal 1 Agustus 2025.
Baca juga: Berikut Harga Bendera Merah Putih di Taliabu Jelang HUT ke 80 RI
Kronologi Menurut Gisel selaku Korban
Dalam laporan Gisel menyebutkan, Bripda Imam berulang kali melakukan kekerasan.
Gisel juga mengaku tidak tahan dengan tindakan suaminya. Bahkan selama pernikahan, dirinya tidak pernah dinafkahi.
“Selama menikah sampai Agustus 2025, tidak pernah dapat uang dari suami saya,” kata Gisel usai melaporkan Bripda Imam di Polda.
Tidak hanya itu, Gisel juga akui dirinya tidak masuk daftar sebagai istri Bhayangkari, sebab belum menikah dinas.
“Nikah secara agama sudah, tetapi dinas IF hanya menjanjikan. Saya pun malu dengan keluarga. Dan sekarang saya ambil keputusan untuk lapor," tegas Gisel.
Sebagai korban penganiayaan, Gisel berharap dari Kapolda Maluku Utara.
Bripda Imam Bantah Tuduhan Penganiayaan
Menanggapi itu, Bripda IF Imam menegaskan semua yang disampaikan istrinya tidak sesuai fakta.
Kejadiannya awalnya, menurut Bripda Imam dipicu oleh perbedaan pendapat.
Bripda Imam pun menepis seluruh tuduhan sang istri berkait tindakan kekerasan.
Kata Bripda Imam, kejadian sebenarnya terjadi akibat cekcok lantaran sang istri mau berpergian ke tempat wisata bersama teman-temannya.
"Karena malam itu tanggal 25 Juli 2025 saya dengan dia jalan bersama keluarganya, di sana tidak ada cekcok sama sekali. Hanya saja, sebelumnya dia bilang mau ke Tolire, karena saya lama, dia ngambek dan mau pergi bersama teman," ungkap Bripda Imam.
Bripda Imam juga bantah tudingan pemukulan yang mengenai tangan Gisel.
"Itu tidak benar dan disitu tidak ada tindakan main tangan sama sekali. Yang bikin aneh dia mengaku dipukul di tanggal 25 dan memarnya timbul di tanggal 30."
"Ini yang saya rasa aneh. Sejak tanggal 25 cekcok saya diusir dari rumah di Koloncucu, makanya saya langsung pergi ke rumah nenek saya. Barulah di tanggal 30 kemarin saya dan dia ketemu di kantor setelah dipanggil untuk klarifikasi," kata Bripda Imam.
Disentil soal bukti chat whatsapp, Bripda Imam mengakui itu memang benar, hanya saja Gisel kerap memancing emosinya, bahkan sering dilakukan jika ada konflik.
Ia juga tak mengelak soal nikah dinas yang dijanjikan ke Gisel.
Baca juga: Alfin Basri, Paskibraka Halmahera Selatan yang Bercita-cita Jadi Tentara
"Ini karena ada satu dan lain hal sebelumnya, makanya saya bertanggung jawab soal nikah Dinas, rencananya pasca masa lepas ikatan dinas saya selesai baru dilaksanakan nikah dinas," tuturnya.
Bripda Imam pun menegaskan siap menghadapi laporan polisi.
"Karena sebelum-sebelumnya ini sudah pernah terjadi juga jadi saya akan selalu siap, pastinya apa yang dilaporkan akan kami lapor balik sebagai pencemaran nama baik,” tegasnya mengakhiri. (*)
Polisi Otopsi Jenazah Wanita yang Diduga Meninggal Dianiaya Suami Siri |
![]() |
---|
Diduga Aniaya Anak Dibawa Umur, Bripda Aco Dilaporkan ke Polsek Ternate Selatan |
![]() |
---|
Polres Ternate Dalami Kasus Paman Aniaya Ponakan Gegara Warisan |
![]() |
---|
Seorang Paman di Ternate Aniaya Ponakan Gegara Warisan |
![]() |
---|
Kronologi Suaib Alias Dona Dianiaya Pria di Ternate: Dituduh Lakukan Tindakan Tidak Senonoh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.