Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

APBD Halmahera Selatan Dipangkas Rp109 Miliar, Bassam Kasuba: Tidak Pengaruhi Fiskal Daerah

Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Bassam Kasuba, angkat bicara soal pemangkasan DBH kurang bayar sebanyak Rp109 miliar

TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
ANGGARAN - Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Bassam Kasuba, ketika menjelaskan pemangkasan anggaran Rp109 miliar, Selasa (5/8/2025). 

Muslim mengatakan, Menteri Keuangan RI Sri Mulayani telah mengeluarkan surat edaran nomor : S-20/MK/PK/2025 perihal pengangaran kurang bayar DBH dalam APBD.

Surat ini dikeluarkan setelah DPRD Halmahera Selatan dan pemerintah daerah membahas APBD-P.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyebut banyak belanja-belanja yang dirancang dalam APBD-P 2025 dipastikan hilang akibat dari efisiensi ini.

Baca juga: Pastikan Kinerja Pegawai Capai 75 Persen, Ini yang Bakal Dilakukan Sekda Halmahera Timur

Efesiensi tersebut di luar dari efisensi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU-SG) pada Januari 2025 Rp 127 miliar.

"Ini konsekuensinya program-program pemerintah daerah yang dianggarkan sebelumnya itu dihapus."

"Karena ini sudah diefesiensi, artinya sudah dipangkas. Dan ini di luar dari efisiensi sebelmunya. Jadi memang banyak sekali yang diefesiensi," tandas Muslim. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved