Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jumlah Kasus Kekerasan Anak yang Ditangani DP3A dan PPA Polres Ternate Periode Januari-Juli 2025

"Penyebab kasus ini adalah internal keluarga yang kurang harmonis, lingkungan dam miras, "Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bakry Syahruddin

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok Tribunnews.com
HUKUM: Ilustrasi. Berikut jumlah kasus kekerasan anak yang ditangani DP3A dan PPA Polres Ternate, Maluku Utara periode Januari-Juli 2025 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Beriku jumlah kasus kekerasan anak di Kota Ternate, Maluku Utara periode Januari-Juli 2025.

Sepanjang periode tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Ternate menangani 18 kasus.

Menurut Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Anak DP3A Kota Ternate Fitriah Buamona, jenis kasus yang ditangani ialah:

1. Persetubuhan anak

Baca juga: Berlangsung Virtual di Rutan, Keterbukaan Sidang 11 Warga Maba Sangaji Halmahera Timur Dipertanyakan

2. Pencabulan

3. Inses

4. Penelantaran anak

5. Hak asuh anak, dan

6. TTPO atau perdagangan anak dibawah umur

Sementara faktor penyebab kasus ini adalah pertengkaran orang tua serta kurang memberikan perhatian serius kepada anak.

"Selain broken home, ada juga pengaruh media sosial, "ucap Fitriah Buamona, Rabu (6/8/2025).

"Karena orang tua kurang memperhatikan lingkungan mereka sehingga terpengaruh dan mulai bebas bergaul, "lanjutnya.

Karenanya saat ini pihaknya tengah berupaya memberikan edukasi lewat sosialisasi di lingkungan sekolah maupun kelurahan.

"Banyak yang kami tangani, ada yang sering mendapat tekanan dari orang tua."

"Apalagi orang tuanya yang sudah bercerai, terus hidup dengan ibu tiri."

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved