Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Terkait Hal Ini Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Bakal Ganti Pejabat Eselon II

Seluruh Pimpinan OPD yang tak mampu menyelesaikan pertanggung jawab temuan BPK akan dievaluasi dan diganti pada 20 Agustus 2025, "tegas Sherly Laos

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternat.com/Fizri Nurdin
EVALUASI: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos saat diwawancarai usai memimpin rapat di Rumah Dinas Gubernur di Kota Ternate, Rabu (6/8/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos menegaskan akan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap pejabat eselon II di lingkungan Pemprov, terutama mereka yang tidak mampu memberikan pertanggung jawaban temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pernyataan itu disampaikan Sherly Laos saat diwawancarai usai memimpin rapat di Rumah Dinas Gubernur di Kota Ternate, Rabu (6/8/2025).

Dikatakan, ada 3 permasalahan utama dalam hasil temuan BPK yang menjadi perhatian serius, yaitu:

1. Keuangan yang belum dapat dipertanggungjawabkan

Baca juga: Tanggapan Kapolres Taliabu Soal Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke 80 RIĀ 

2. Pencatatan aset yang tidak tertib, serta

EVALUASI: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos saat diwawancarai usai memimpin rapat di Rumah Dinas Gubernur di Kota Ternate, Rabu (6/8/2025)
EVALUASI: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos saat diwawancarai usai memimpin rapat di Rumah Dinas Gubernur di Kota Ternate, Rabu (6/8/2025) (Tribunternat.com/Fizri Nurdin)

3. Kelengkapan dokumen yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi sejumlah OPD

Ia juga mengaku sudah memberikan tenggat waktu kepada para Pimpinan OPD sejak beberapa bulan lalu agar segera menindaklanjuti temuan tersebut.

Namun hingga kini belum ada langkah konkret yang ditunjukkan sebagian besar OPD bersangkutan.

"Sejak Maret saya sudah minta tolong, tapi sampai sekarang belum juga ditindaklanjuti."

"Jadi saya akan ambil langkah tegas, "ungkap sang gubernur.

Seluruh Pimpinan OPD yang tak mampu menyelesaikan pertanggung jawab temuan BPK akan dievaluasi dan diganti pada 20 Agustus 2025.

"Yang baru (pejabat) bisa fokus membenahi ke depan, sementara yang lama bisa menyelesaikan tanggung jawabnya, "harapnya.

Baca juga: Sherly Laos Janji Evaluasi Pejabat yang Terlibat Suap di Era Gubernur Maluku Utara Sebelumnya

Ia bahkan memastikan proses pergantian pejabat akan tetap mengacu pada prosedur yang berlaku, dan akan berkoordinasi serta meminta izin kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Meski demikian, ia menegaskan tidak semua OPD akan terkena evaluasi, sebab masih ada sejumlah OPD yang kinerjanya dinilai baik dan akan tetap dipertahankan.

"Yang jadi catatan, itu yang akan dievaluasi. Semuanya sudah ada dalam catatan saya, "ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved